Berani Tangkap Kader Gerindra, KPK Tegaskan Tetap Cari Harun Masiku

- 27 November 2020, 11:25 WIB
KPK tahan Sespri dan Staf Khusus Edhy Prabowo Kamis 26 November 2020 (foto-Antara)
KPK tahan Sespri dan Staf Khusus Edhy Prabowo Kamis 26 November 2020 (foto-Antara) /

Sementara, di era Edhy Prabowo aturan larangan ekspor baby lobster dicabut melalui Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), serta Rajungan (Portunus spp) yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, hingga saat ini KPK masih memburu buronan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antar waktu Anggota DPR 2019-2020.

Bahkan kini, Harun Masiku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

“Kami tentu hargai masukan dari ICW tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan pada DPO lainnya, termasuk tersangka HAR (Harun Masiku),” jelas Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK.

Baca Juga: Hoaks Bersebaran Jelang Pilkada Serentak 2020, DPR Minta Adanya Kolaborasi Kuat dari Pihak Terkait

Oleh karena itu, ICW menyarankan agar tim pencarian Harun Masiku bisa dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja.

“Sejak ditetapkan sebagai DPO, praktis sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut,” ungkap Kurnia Ramadhana selaku Peneliti ICW pada awal November lalu.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah