PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon akhirnya buka suara soal ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK karena menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Edhy Prabowo merimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara untuk perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan atau produk perairan sejenis lain di tahun 2020.
Baca Juga: Mundur sebagai Menteri KKP dan Waketum Gerindra, Edhy: Ini Adalah Kecelakaan
Pada 14 Mei 2020 lalu, ia mempublikasikan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 mengenai Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memilih Andreau Pribadi Misata untuk menjadi Staf Khusus Menteri sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).
Serta memilih Safri sebagai Staf Khusus Menteri yang juga menempati posisi Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).
Baca Juga: Habiskan Rp3,4 Miliar, Berikut Daftar Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri di AS
Tugas tim tersebut salah satunya ialah untuk mengontrol kelengkapan administrasi dokumen yang diserahkan oleh calon eksportir benur.