KPK Amankan 7 Tersangka Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Dua Orang Masih Berkeliaran

- 26 November 2020, 13:37 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) berhasil menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu 25 November 2020.

Hal tersebut pun membuat publik heboh bahkan sempat menjadi trending di twitter.

Edhy Prabowo tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sepulang dari Honolulu Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Mundur sebagai Menteri KKP dan Waketum Gerindra, Edhy: Ini Adalah Kecelakaan

KPK telah mengumumkan tujuh tersangka dalam kasus Edhy Prabowo, namun baru lima orang saja yang ditahan oleh lembaga antirasuah itu.

Ketujuh orang tersebut merupakan hasil OTT yang ditangkap bersama Edhy Prabowo di Jakarta, Depok, dan Bandara Soetta.

Diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "7 Tersangka Ditetapkan KPK Termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo, 2 Orang Masih Bebas Berkeliaran,", total ada 17 orang yang awalnya ditangkap KPK karena terjerat dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster alias benur.

Nama-nama ketujuh orang itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Rabu 25 November 2020 malam.

Baca Juga: Habiskan Rp3,4 Miliar, Berikut Daftar Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri di AS

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x