Dalam kurun waktu 11 hari itu, Polda Sulut telah mengamankan delapan tersangka beserta barang bukti 4693 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, satu paket sabu seberat 0,26 gram, satu paket Trihexypenidyl, Seledryl, dan Tramadol, serta data elektronik para tersangka.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan lebih mendalam. Dan kasus ini masih terus dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," tukasnya.***