PR TASIKMALAYA - Selebgram transgender Millen Cyrus diciduk polisi disebuah Hotel akibat kasus narkoba jenis sabu.
Keponakan Ashanty ini akan ditempatkan di sel laki-laki.
“Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin 23 November 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Daerah Rawan Pelanggaran Prokes di Masa Pilkada, Capai 1.510 Kasus
Millen yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP) hingga rilis penangkapannya belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Ahrie mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
“Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Ekstrimisme dan Kelompok Teroris Menyusup, Tiongkok Perketat Aturan Keagamaan Orang Asing
Polisi pun tak hanya mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat hisapnya.