Millen Cyrus Resmi Ditetapkan di Sel Laki-Laki Terkait Kasus Narkoba

- 24 November 2020, 13:02 WIB
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020.
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/

PR TASIKMALAYA - Selebgram transgender Millen Cyrus diciduk polisi disebuah Hotel akibat kasus narkoba jenis sabu.

Keponakan Ashanty ini akan ditempatkan di sel laki-laki.

“Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin 23 November 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Daerah Rawan Pelanggaran Prokes di Masa Pilkada, Capai 1.510 Kasus

Millen yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP) hingga rilis penangkapannya belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Ahrie mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

“Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Ekstrimisme dan Kelompok Teroris Menyusup, Tiongkok Perketat Aturan Keagamaan Orang Asing

Polisi pun tak hanya mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat hisapnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x