Izinkan Berbagai Kegiatan, Ridwan Kamil: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

21 November 2020, 13:42 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Isnstagram.com/@barisan.ridwankamil

PR TASIKMALAYA - Dalam masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, aktivitas masyarakat tentu mengalami perubahan dan tentu harus mengikuti dan menaati Adaptasi Kebiasaan Baru.

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa semua masyarakat boleh melakukan kegiatan meskipun dalam Masa Pandemi Covid-19, namun tetap patuhi protokol kesehatan dan menaati Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk berkegiatan, asal AKB. Maulidan boleh asal AKB, maksimal 50 orang, sisanya secara virtual. Pernikahan boleh tapi maksimal 30 orang, lainnya memberi selamat via ponsel," kata Ridwan Kamil dikutip PikiranRakyat.Tasikmalaya.com dari Antara pada Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 20 November 2020, Total Kasus Positif 343 Orang

Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung, Jawa Barat.

Kang Emil mengajak agar dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut agar dapat memutus rantai penularan Covid-19 dan semua pihak dapat menaati serta kompak menetapkan protokol kesehatan.

"Jangan seperti yang terjadi sekarang (kasus Megamendung). Beribu-ribu orang berkerumun, akibatnya lima orang kena COVID-19, dua Kapolda digeser (mutasi jabatan) akibat tindakan-tindakan tidak taat (protokol kesehatan)," katanya.

Selama hampir sembilan bulan ini para polisi, dokter dan tenaga kesehatan terus menangani Covid-19 maka dari itu Kang Emil meminta agar dapat berempati kepada pihak-pihak yang tengah berusaha memitus penularan Covid-19.

Baca Juga: Doni Monardo: 77 Orang dari Kluster Petamburan dan Megamendung Positif Covid-19 

"Kasihanilah, empatilah kepada polisi dan keluarganya, dokter, tenaga kesehatan. Sudah lebih dari 120 dokter meninggal dunia (karena COVID-19). Jangan kita keukeuh menganggap kegiatan harus seperti dulu (sebelum pandemi)," katanya.

Jumat 20 November 2020, Ridwan Kamil dimintai keterangan seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jawa Barat serta Ketua Komite Penanganan Covid-19 di Bareskrim Polri selama tujuh jam.

Pemanggilan Emil tersebut terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan yang teejadi pada acara Tabligh Akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung yang menimbulkan kerumunan dalam jumlah yang besar.

Akibat terjadinya kerumuman dengan jumlah masa yang besarbpada acara Tabligh Akbar di Megamendung, Irjen Pol Rudy Sufahriadi selaku Kapolda Jabar dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu dalam menegakkan protokol kesehatan seera pencegaham Covid-19 di wilayah hukumnya dan untuk sementara kursi Kapolda Jabar kini digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler