HRS Pulang ke Indonesia, Pengamat Politik: Gerakan Reuni PA 212 Pemecah Belah Tanah Air

13 November 2020, 13:05 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal./

PR TASIKMALAYA – Pulangnya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia disambut meriah oleh para pendukungnya.

Namun, berbeda halnya dengan tanggapan Greg Fealy selaku pengamat politik Indonesia yang berasal dari Australian national University.

Greg menyatakan, kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia justru menimbulkan kecemasan di kalangan agama minoritas di Indonesia.

Baca Juga: Perusahaan Korea Diduga Bakar Hutan Papua, Tagar #SavePapuaForest Trending di Twitter

Pasalnya, Habib Rizieq Shihab secara terang-terangan menyatakan anti-Syiah dan anti-Kristen.

“Semua pendukungnya mengharapkan, adanya peluang yang muncul kembali seperti perlawanan terhadap penistaan agama yang dilakukan gubernur Kristen keturunan Tionghoa (Ahok). Kembalinya Rizieq memberikan harapan agar mereka kembali bergerak,” ujar Greg Fealy seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Australian yang dikutip Jumat, 13 November 2020.

Greg menambahkan, pihak-pihak berwenang (pemerintah-red) telah mengetahui adanya kewaspadaan yang muncul akibat kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Baca Juga: Israel Beri Peringatan pada Joe Biden, Sebut Kesepakatan Lama Picu Perang dengan Iran

“Saya pikir, pihak berwenang tahu itu dan akan waspada untuk tidak memberi mereka amunisi. Karena jika tidak, siap-siap saja seperti menembakkan peluru ke dahi sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Greg menjelaskan gerakan 212 telah memecah belah umat. Bahkan puncaknya terjadi pada akhir 2016 dan awal 2017.

Hal tersebut dibuktikan ketika jutaan pendukung bersatu di belakang gerakan untuk menggulingkan gubernur Jakarta (Ahok), dan masih harus dilihat juga apakah Rizieq dapat menemukan tujuan untuk mempersatukan dan kembali mewujudkan momentum serupa.

Tidak dipungkiri, Grek menilai kepulangan Habib Rizieq Shihab telah membangkitkan kembali semangat gerakan tersebut (PA 212).

Baca Juga: Akui Matikan Mikrofon saat Sidang Paripurna UU Ciptaker, Puan Maharani: Agar Berjalan dengan Baik

Sebelumya, Habib Rizieq Shihab yang merupakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) berhasil menarik jutaan massa pada gerakan 212 di Jakarta Pusat.

Gerakan 212 pada awalnya bertujuan untuk menggulingkan Ahok atas kasus penistaan agama.

Hingga, atas kasus tersebut Ahok kalah dalam persidangan dan harus menjalankan hukuman penjara pada tahun 2017 lalu.

Setelah satu tahun Ahok dipenjara, Habib Rizieq Shihab terkena kasus pelanggaran Undang-Undang Pornografi.

Kasus tersebut menduga Habib Rizieq Shihab telah melakukan pertukaran pesan dengan seorang wanita, termasuk gambar telanjang, yang kemudian bocor dan diedarkan di dunia maya. Selain itu, kasus lainnya terkait dengan adanya penghinaan ideologi negara, Pancasila.

Baca Juga: Tolak RUU Minuman Beralkohol, Ferdinand Hutahaean: DPR Gak Usah Genit Soal Minol Jangan Munafiklah!

Menanggapi kasus tersebut, Habib Rizieq Shihab memilih untuk tetap diasingkan. Bahkan setelah dakwaan dicabut, Habib Rizieq Shihab tetap belum kembali ke Indonesia.

Meski pemerintah berulang kali menyatakan bahwa, Habib Rizieq Shihab tidak pernah dicekal untuk kembali ke Indonesia.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: The Australian

Tags

Terkini

Terpopuler