Isu Anggota TNI Simpatisan HRS Diborgol, DPR Minta Panglima TNI Bijak dalam Memberikan Sanksi

- 12 November 2020, 16:29 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS).
Habib Rizieq Shihab (HRS). /PRMN/Dok. PRMN

PR TASIKMALAYA – Anggota TNI yang videonya sempat viral atas ucapan ‘Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab’ telah diberikan sanksi ringan.

Sanksi tersebut diberikan oleh Kodam Jaya karena tindakan Kopda Asyari yang melanggar peraturan internal TNI.

Diketahui, Kopda Asyari merupakan anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya.

Baca Juga: Merasa Kecewa dan Kesal, Nadiem Makarim Pertanyakan Bantuan Kuota Gratis yang Belum Sampai Ke NTT

Atas viralnya video tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha meminta Panglima TNI Masekal Hadi Tjahjanto bersikap bijak dalam menyikapi prajurit simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, jika benar oknum TNI yang telah di tahan tersebut benar diborgol, maka itu merupakan sesuatu yang terlampau berlebihan.

“Jika benar oknum TNI tersebut sampai diborgol, cara tersebut terlalu berlebihan. Rakyat adalah ibu kandung bagi TNI. Jangan sampai pula TNI dianggap menyakiti perasan ibu kandungnya,” ucap Tamliha pada Kamis, 12 November 2020.

Menurutnya, video sejumlah TNI tersebut dianggap tidak sesuai dengan aturan. Maka dari itu, ia menekankan agar Marsekal Hadi dan jajarannya bijaksana terhadap prajurit simpatisan Habib Rizieq.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Megawati, Fadli Zon: yang Amburadul itu Indonesia, Jakarta Banyak Penghargaan!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x