Akui Matikan Mikrofon saat Sidang Paripurna UU Ciptaker, Puan Maharani: Agar Berjalan dengan Baik

- 13 November 2020, 12:03 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /ANTARA/

PR TASIKMALAYA – Masyarakat sempat dihebohkan oleh ulah Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat berlangsungnya Sidang Paripurna UU Ciptaker Oktober lalu.

Polemik di masyarakat pun beredar, mulai dari Puan yang sengaja mematikan mikrofon hingga matinya mikrofon karena alasan teknis, dimana mikrofon akan mati secara otomatis setelah lima menit.

Menariknya, berdasarkan keterangan yang diberikan Puan Maharani dalam saluran YouTube Boy William yang ditayangkan Kamis, 12 November 2020 Puan mengatakan bahwa dirinya sengaja mematikan mikrofon tersebut.

Baca Juga: Tolak RUU Minuman Beralkohol, Ferdinand Hutahaean: DPR Gak Usah Genit Soal Minol Jangan Munafiklah!

Puan mengaku, dirinya mematikan mikrofon atas permintaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ketika rapat berlangsung.

Oleh karena itu, tanpa pikir panjang Puan mengikuti permintaan Azis untuk mematikan mikrofon agar sidang dapat berjalan dengan lancar.

“Nah, kebetulan teknisnya itu yang mengatur bisa berhenti tidaknya orang berbicara, atau dimute atau tidak itu hanya yang di meja depan (meja pimpinan), yang di tengah. Sementara yang waktu kejadian, yang heboh itu lho, yang mimpin itu sebenarnya yang sebelah kanan saya (Azis Syamsuddin),” jelas Puan seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari saluran YouTube Boy William.

Baca Juga: Kecam Macron dan Singgung Sekularisme, Melenchon Bakal Maju di Pilpres Prancis 2022

Lebih lanjut Puan Maharani menjelaskan, bahwa memang dia diminta pimpinan untuk mematikan mikrofon.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x