Jadi Pertanyaan Hotman, Atlet eSports Winda Lunardi Jawab soal ATM dan Buku Tabungan

10 November 2020, 07:51 WIB
Winda Earl. /instagram.com/evos.earl

PR TASIKMALAYA - Kasus dugaan pembobolan saldo di Maybank, atlet e-Sport, Winda Lunardi memasuki babak baru.

Winda sebagai korban mengaku ketika membuka rekening di bank tersebut tanpa mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan.

Hal itu menjadi sebuah bantahan keterangan Hotman Paris selaku kuasa hukum Maybank yang menyebut A selaku Kepala Cabang Maybank, Cipulir, sekaligus tersangka pemegang buku tabungan dan ATM korban.

Baca Juga: Update Kasus Foto Kolase Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono: Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke JPU

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea membeberkan tersangka kasus dugaan hilangnya saldo tabungan Rp20 miliar milik Winda di PT Maybank Indonesia Tbk selama ini memegang buku tabungan dan ATM korban.

Informasi itu, kata Hotman, diungkapkan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

Namun, Winda mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan buku tabungan dan ATM karena dirinya membuat rekening koran.

Baca Juga: Kawal Kepulangan HRS, Mahfud MD: Penjagaan Ditingkatkan tapi Tidak Usah Berlebihan

"Saya buka itu rekening koran, jadi memang perihal tentang ATM, buku tabungan, kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika kami membuka rekening," kata Winda dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin 9 November 2020.

Winda menerangkan, dalam pembuatan rekening itu, dirinya datang bersama sang ayah. Saat itu, dirinya membuka rekening seperti nasabah pada umumnya.

Kemudian, lanjutnya, saat dirinya ditanya akan membuka rekening jenis apa, Winda pun memilih membuat rekening koran.

Baca Juga: Selidiki Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi Bakal Panggil Ahli ITE

"Maksudnya jenis rekening koran ini menurut saya di bank lain pun juga ada, karena keluarga saya juga melakukan pembukaan rekening koran, tabungan rekening koran di bank lain juga ada dan sampai sekarang dananya juga masih ada," tuturnya.

Disampaikan Winda, dalam pengisian data saat membuka rekening itu pun dilakukan oleh dirinya sendiri.

"Data KTP saya isi sendiri karena saya didampingi orang tua saya pada waktu itu," ujarnya.

Baca Juga: Trump Bakal Gugat Hasil Pilpres AS, Tim Kampanye Sebut Biden Dulang 'Suara Ilegal'

Winda menuturkan dirinya baru membuat kartu ATM atas rekeningnya setelah mendapati ada masalah.

Saat itu, dia dan ibunya akan menarik sejumlah uang. Namun, ternyata uang yang ada di rekening tersebut sudah tidak ada. 

Atas dasar permasalahan itu, Winda akhirnya meminta mutasi saldo di rekening miliknya tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 10 November 2020: Cerah Berawan di Siang Hari

"Saya kan mau meminta mutasi selama 2015 sampai periode sekarang ini dong, nah di situ saya baru diberi tahu kalau saya harus mempunyai kartu ATM. Dan di situ saya baru akhirnya membuat kartu ATM," ucap Winda.

Namun, pernyataan Winda sebelumnya diungkap Hotman ada sebuah kejanggalan.

Hotman mengatakan dalam konferensi pers, sebagai pemilik uang, mengapa korban membiarkan kartu ATM dipegang orang lain.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer Inc Klaim 90 Persen Lebih Efektif Cegah Virus Corona

Ia menyebut, pernyataan itu menjadi salah satu yang tengah diselidiki oleh penyidik, Senin, 9 November 2020.

Berdasarkan BAP tersebut, tersangka mengaku memegang buku tabungan dan ATM sejak rekening dibuka.

Sementara itu, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia, Nehemia Andiko menyebut, Winda tidak pernah mempermasalahkan buku tabungan dan kartu ATM dipegang oleh tersangka.

Baca Juga: Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Ratusan Petugas Jaga Pintu Masuk Bandara Soetta

"Nasabah tidak pernah komplain, tidak pernah menyatakan melakukan pengaduan atas hal itu," ujarnya.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler