Update Kasus Foto Kolase Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono: Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke JPU

- 10 November 2020, 07:01 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin /

PR TASIKMALAYA - Kasus foto kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan wajah bintang film porno asal Jepang, Shigeo Tokud alias Kakek Sugiono terus berlanjut.

Sebelumnya, pelaku dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin telah ditangkap polisi.

Pemilik akun facebook bernama Oliver Leaman berinisial SM diketahui merupakan Ketua MUI Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga: Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Ratusan Petugas Jaga Pintu Masuk Bandara Soetta

SM berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Lobe Daud LL VI, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan berkas perkara tersangka ke kejaksaan.

"Sudah tahap I berkas tersangka SM, sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer Inc Klaim 90 Persen Lebih Efektif Cegah Virus Corona

Dengan pelimpahan kasus ini Kejaksaan, Awi mengatakan, membuktikan bahwa kasus ini terus diproses.

"Saya sudah cek kebetulan Subdit II Siber Bareskrim Polri yang tangani, kasus masih lanjut. Pokoknya sampai sekarang kasusnya masih lanjut," lanjut Awi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah