Diduga Gabung ISIS, Indonesia Dikabarkan Bakal Deportasi 3 Orang Uighur ke Tiongkok

30 Oktober 2020, 21:59 WIB
Muslim Uighur.* //Pikiran Rakyat

PR TASIKMALAYA – Tahun 2015, Indonesia memenjarakan tiga orang asal Uighur ilegal karena mencoba bergabung dengan kelompok teroris terkait ISIS.

Ketiga orang tersebut, bahkan memegang paspor Turki palsu. Oleh karena itu, nasib mereka masih belum dapat dipastikan.

Namun, kini ketiga orang tersebut menjadi subjek repatriasi antara Turki dan Tiongkok. Oleh karena itu, nasib ketiganya masih belum dapat dipastikan akan dideportasi ke mana, meski kemungkinan besar mereka akan dideportasi ke Tiongkok.

Baca Juga: Vaksinasi Masih Dalam Tahap Persiapan, Keberhasilan Dinilai Berada di Tangan Masyarakat

Berdasarkan keterangan Human Rights Watch (HRW), ketiga orang tersebut cenderung akan mendapatkan konsekuensi yang lebih kejam jika dikembalikan ke Tiongkok.

Dugaan HRW tersebut berdasarka adanya kenyataan penahanan sewenang-wenang kepada tahanan massal, penyiksaan, dan penganiayaan terhadap Muslim di Xinjiang.

Beijing bahkan menganggap banyak orang Uighur yang merupakan ekstrimis dan mengklaim mereka berbahaya bagi keamanan nasional Tiongkok.

Baca Juga: Tiga Menteri Dipertahankan, Relawan Jokowi Minta Presiden Reshuffle Kabinet

Menurut para ahli, nasib Uigur bisa menjadi batu sandungan bagi hubungan antara Tiongkok dan Turki.

Berdasarkan keterangan yang diberikan pihak kepolisian Indonesia, tiga orang Uighur telah dibebaskan dan telah menyelesaikan masa hukuman mereka. Sementara dua lainnya masih menjalani hukuman mereka.

“Baik Beijing maupun Ankara, telah meminta mereka,” ujar perwakilan keamanan Indonesia.

Baca Juga: Cek Disini Syaratnya! Pendaftaran UMKM Diperpanjang, 2,9 Juta Slot Masih Tersisa

Namun hingga saat ini, Pemerintah Indonesia belum memutuskan nasib ketiga orang asal Uighur tersebut.

“Mudah-mudahan, minggu ini keputusan akan dibuat,” tegas pihak keamanan Indonesia.

Asludin Hatjani, selaku pengacara ketiga orang asal Uighur tersebut memberikan keterangan bahwa ketiga orang tersebut telah dibebaskan, namun pihaknya belum mengetahui keberadaan tiga orang tersebut.

Baca Juga: Wiku Adisasmito: Masyarakat Jangan Merasa Aman di Zona Oranye

“Tapi saya tidak tahu, di mana mereka sekarang,” ujar Asludin.

Asludin mengatakan, selama persidangan ketiga orang tersebut memiliki identitas Turki. Oleh karena itu ,mereka tidak dapat dideportasi ke Tiongkok.

Ketiga orang tersebut ditangkap pada September 2014 di Poso, Sulawesi, saat mereka berusaha untuk bertemu dengan Santoso, selaku kepala MIT dan teroris paling dicari di Indonesia pada saat itu.

Baca Juga: Relawan Jokowi Sarankan Reshuffle Kabinet, Tiga Menteri ini Diusulkan Tetap Bertahan

MIT merupakan kelompok militan pertama di Indonesia yang berjanji setia kepada Negara Islam (ISIS). Namun, Santoso tewas pada tahun 2016 dalam baku tembak dengan pasukan keamanan.

Sebelumnya, tahun 1952, Pemerintah Turki menawarkan tempat berlindung kepada orang Uyghur yang melarikan diri dari Xinjiang setelah pengambilalihan oleh komunis Tiongkok.

Bahkan, Pemerintah Turki telah menyediakan tempat tinggal sementara bahkan permanen kepada orang-orangan buangan Uyghur.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: SCMP

Tags

Terkini

Terpopuler