Setujui UU Cipta Kerja, Edhy Prabowo: itu akan Mempermudah Nelayan untuk Melaut

10 Oktober 2020, 16:20 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /Instagram Edhy Prabowo

PR TASIKMALAYA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan, lahirnya UU Cipta Kerja akan memberi banyak manfaat bagi nelayan kecil dan menengah.

Edhy Prabowo mengatakan UU Cipta Kerja mempermudah nelayan untuk melaut karena bakal membuat penyederhanaan dalam perizinan sektor kelautan dan perikanan sehingga produktivitas juga meningkat.

"Yang paling banyak diuntungkan nanti adalah masyarakat nelayan itu sendiri. Kepastian usaha mereka, kepastian perizinan mereka, dan kekhawatiran mereka terhadap kriminalisasi di tengah laut juga tidak ada lagi," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Kabar UMR Dihapuskan dalam UU Cipta Kerja, ini Penjelasan dari Jokowi

Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini pun mengatakan perizinan nelayan dipermudah dalam UU Cipta Kerja yang sebelumnya ada belasan dokumen yang harus dibawa.

"Ada belasan dokumen perizinan yang harus dibawa di atas kapal saat melaut. Dengan UU Cipta Kerja, disederhanakan dan pengurusannya semua di KKP," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020.

Menurut Zaini, selama ini nelayan mengeluhkan banyaknya perizinan yang harus mereka penuhi, belum lagi perizinan tumpang tindih karena pengurusannya di instansi berbeda-beda.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Rumah Puan Maharani Dibakar Demonstran Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja?

Mirisnya lagi, sambung Zaini, lantaran pengurusan izin di banyak instansi, masa berlakunya pun tidak sama.

Padahal, lanjutnya, bila salah satu izin habis masa berlakunya, nelayan tidak bisa melaut secara legal.

Zaini memastikan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap persoalan tersebut.

Hal itu, ujar dia, karena perizinan dikeluarkan oleh satu instansi dan tidak ada perbedaan masa berlaku.

Baca Juga: Armenia Dan Azerbaijan Telah Sepakat Untuk Melakukan Gencatan Senjata

"Kalau begini kan mereka tidak ragu lagi menangkap ikan di laut," katanya.

Ia mengingatkan bahwa nelayan di Indonesia sebagian besar merupakan nelayan kecil dan menengah dengan ukuran kapal di bawah 30 GT. Jumlahnya mencapai 600 ribuan kapal, sementara yang di atas 30 GT hanya 5.400 kapal.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler