PR TASIKMALAYA – Polri memastikan jika Harun Masiku belum berpindah kewarganegaraan mengingat tersangka adalah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perihal Harun Masiku belum berpindah kewarganegaraan, dibenarkan oleh Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti pada 7 Agustus 2023.
"Yang bersangkutan belum (pindah kewarganegaraan)," ujar Krishna soal status Harun Masiku.
Perlu diketahui, Harun Masiku pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020. Kemudian kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.
Kendati demikian, Krishna mengatakan bahwa pihak Polri terus berkoordinasi dengan negara interpol lain setelah mengirimkan permintaan red notice soal Harun Masiku.
Ia juga memastikan bahwa data-data soal tersangka Harun Masiku diduga saat ini masih berada di wilayah Indonesia.
Baca Juga: ARMY Siap-siap Ditinggal Mas Agust D, Suga BTS Susul J-Hope untuk Masuk Wajib Militer
"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami,” katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
“Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," ujar Krishna melanjutkan.
Sebelumnya, Krishna menyatakan bahwa Divhubinter Polri siap membantu KPK dalam mencari tiga tersangka korupsi yang dianggap masih buron.
Adapun ketiga tersangka korupsi yang masih buron yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama.
Dua dari tiga buron tersebut, menurut Krishna, sudah melakukan komunikasi ketat dengan KPK untuk memberikan jenis bantuan.
"Dua buron lain insyaallah tadi kita melakukan komunikasi ketat. Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan," ungkapnya.
Hingga artikel ini tayang, pihak Polri masih terus memburu ketiga tersangka termasuk Harun Masiku untuk ditangkap dan dibawa ke pengadilan perihal kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW).***