Keberadaan Harun Masiku Berhasil Terlacak? KPK: Kami Tidak Tinggal Diam

- 3 November 2022, 11:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal terkait dengan buronan kasus dugaan suap PAW, Harus Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal terkait dengan buronan kasus dugaan suap PAW, Harus Masiku. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi keberadaan Harun Masiku.

Sebagaimana yang diketahui, Harun Masiku merupakan buronan dalam kasus dugaan suap terkait dengan proses pergantian antar waktu (PAW) dari PDIP.

Lebih lanjut, pihak KPK masih akan terus mencari kebenaran atas informasi keberadaan Harun Masiku saat ini.

Informasi keberadaan Harun Masiku tersebut, dibenarkan langsung oleh Karyoto selaku Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada Kamis, 3 November 2022.

Baca Juga: Kamis 3 November 2022 Siang Hari Terjadi Lebih Cepat, Ternyata Ini Sebabnya

“Kita masih mencari pendukung-pendukung lainnya terkait betul tidaknya informasi yang kita dapatkan,” tuturnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Karyoto dengan tegas mengatakan, bahwa KPK tentu saja tidak akan tinggal diam terkait dengan keberadaan Harun Masiku yang hingga saat ini masih dipertanyakan publik.

“Intinya kami tidak tinggal diam dan terus memprosesnya,” tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Waktu Salat Kamis 3 November 2022 Berubah, Begini Penjelasan Lapan

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x