Inilah Panduan Baru Penerimaan Vaksin Covid-19 Menurut WHO

5 April 2023, 11:28 WIB
Ilustrasi. Simak beberapa panduan baru untuk penerimaan vaksin Covid-19 menurut organisasi kesehatan dunia atau WHO. /pixabay

PR TASIKMALAYA - Beberapa negara mulai bisa mengendalikan Covid-19 dengan beberapa cara, termasuk Indonesia yang punya cara tersendiri.

Meskipun Covid-19 mulai mereda, tetapi WHO merilis panduan terbaru dalam penerimaan vaksin untuk virus tersebut.

Panduan penerimaan vaskin Covid-19 versi WHO jauh berbeda dari versi sebelumnya, dengan beberapa penambahan atau pengurangan.

Berikut adalah panduan terbaru dari WHO untuk vaksin Covid-19, sebagaimana dirangkum dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 5 April 2023.

Baca Juga: Ending The Last of Us Timbulkan Tanda Tanya, Perlukah Karakter Ellie Benar-benar Mati Demi Vaksin Cordyceps?

Prioritas Rendah

Anak-anak dan remaja sehat usia 6 bulan hingga 17 tahun.

Wajib diberikan dosis primer dan booster 1. Serta harus melihat berbagai pertimbangan sebelum diberikan vaksin.

Prioritas Sedang

1. Orang dewasa sehat tanpa penyakit penyerta.

2. Anak-anak dan remaja yang memiliki penyakit penyerta.

Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksin Booster Covid-19 di Kota Tasikmalaya, Jangan Lupa Siapkan Persyaratan Ini Cover

Wajib diberikan dosis primer dan booster 1.

Prioritas Tinggi

1. Ibu Hamil

2. Lansia

3. Anak usia 26 bulan

4. Orang dengan penyakit HIV atau penerima transplantasi)

5. Orang dewasa dengan komorbid

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Sudah Bisa Vaksin Booster Covid-19 Kedua, Tersedia di Dua Puskesmas Ini

6. Tenaga kesehatan garis depan

Diberikan booster kedua 6-12 bulan setelah dosis terakhir.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler