Kasus Djoko Tjandra Seret Perwira Tinggi Kepolisian, Fadli Zon: Ini Bukan Hanya Pelanggaran Hukum

26 Juli 2020, 09:00 WIB
Djoko Tjandra.* //Antara

PR TASIKMALAYA - Kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra terus saja memanas.

Bahkan kasus ini sudah membuat banyak pihak ikut terseret namanya, dan salah satu yang terlibat yakni oknum perwira tinggi kepolisian.

Hal ini dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Masih Percayai Anaknya Meninggal Karena Dibunuh, Ibu dari Editor Metro TV Ungkap Semua Kejanggalan

Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI Fadli Zon mengatakan, bahwa institusi Polri harus dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait penegakan hukum.

Ia menyebut kasus Djoko Tjandra ini bisa menjadi temparan yang keras bagi lembaga penegakkan hukum.

"Ini yang bahaya, hukum hanya menjadi alat untuk permainan kekuasaan," kata Fadli di Jakarta, Sabtu 25 Juli 2020.

Baca Juga: Tak Kenal Takut, Nenek 82 Tahun asal Jepang Nekat Tangkis Seekor Beruang Hitam

Politisi Gerindra ini pun menilai, pelarian Djoko Tjandra melanggar konstitusi yang mengatur soal hubungan batas-batas negara.

"Ini melanggar konstitusi. Jadi bukan masalah pelanggaran hukum saja," ucapnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Kasus ini ia nilai terus berbuntut panjang, dan tidak disang-sangka malah menyeret sejumlah Jenderal di tubuh kepolisian.

Hingga saat ini, tiga perwira tinggi Polri telah dicopot Kapolri Jenderal Idham Aziz karena diduga 'membantu' Djoko Tjandra melenggang bebas keluar masuk di Indonesia sampai akhirnya kembali hilang.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Sebuah Cerita Viral di Twitter Sebut Itenas Jadi Sekte Pemujaan Setan

Ketiga perwira tinggi tersebut adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Widodo.

Ketiganya diduga memiliki peran masing-masing dalam menyelamatkan buronan 11 tahun Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.

Kini Djoko Tjandra diketahui tengah berada di Negara Malaysia.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler