Bharada E Minta Tidak Dipecat dari Brimob, Begini Tanggapan Kapolri

16 Februari 2023, 18:12 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit baru-baru ini buka suara terkait permintaan Bharada E yang mengajukan permintaan untuk tidak dipecat. /ANTARA/K Jusyak /

PR TASIKMALAYA – Usai divonis hukuman penjara 1,5 tahun, sekarang nasib Richard Eliezer (Bharada E) di Polri menjadi sorotan publik. Lantas, apakah akan memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota Polri meskipun sudah jadi terpidana?

Sebelumnya, Bharada E pernah mengungkapkan harapannya untuk tetap menjadi anggota Polri. Bahkan ia pernah secara langsung mengajukan permintaan kepada pihak tertinggi kepolisian, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kepala Kepolisian Republik (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit baru-baru ini buka suara terkait permintaan Bharada E yang mengajukan permintaan untuk tidak dipecat dari anggotanya.

Menurutnya, Bharada E kemungkinan ada peluang untuk kembali menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Nonton Teaser Drama Korea Oasis: Jang Dong Yoon dan Chu Young Woo dalam Persaingan Merebut Cinta Seol In Ah

“Peluang itu ada,” ungkap Listyo Sigit pada Kamis 16 Februari 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Kapolri Listyo Sigit, lanjutnya, menuturkan bahwa dalam hal ini Bharada E harus menjalani sidang Komisi Kode Etik terlebih dahulu.

Dalam penuturannya, Listyo Sigit juga menambahkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman akan menjadi catatan untuk Polri.

“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” ujarnya.

Baca Juga: Profil Singkat Ratu Tisha yang Resmi Menjadi Waketum PSSI Setelah Voting Ulang

Melihat kasus ini, Bharada E bagaimanapun telah terlibat dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan hal itu menjadi bahan pertimbangan institusi Polri.

“Apabila yang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim), itu semua itu juga akan menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik, bagi institusi untuk memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” tandasnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ibunda Richard Eliezer alias Bharada E, Rieneke Pudihang, juga berharap puteranya masih menjadi anggota kepolisian, kembali ke kesatuan Korps Brimob usai menjalani hukuman pidana kasus ini.

“Kalo harapan menjadi anggota Polri, anggota Brimob,” ujar Rieneke pada Rabu, 15 Februari 2023. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler