Tiket KA Ludes Terjual hingga 390 Ribu di Periode Nataru, Meningkat dari Tahun Lalu

29 Desember 2022, 15:57 WIB
Penjualan tiket KA di periode Nataru meningkat dari tahun sebelumnya. /PR Tasikmalaya/Andrian Rochmansyah Pratama/

PR TASIKMALAYA - Liburan Natal dan Tahun Baru 2023 merupakan momen yang paling dinanti oleh masyarakat Indonesia untuk berkumpul dengan keluarga.

Tidak sedikit dari masyarakat Indonesia yang menggunakan Kereta Api (KA) dalam perjalanan jarak jauh yang mereka tuju.

Hal tersebut dibenarkan oleh Eva Chairunisa, Kepala Humas PT. KAI Daop 1, bahwa stasiun kereta api banyak dikunjungi oleh masyarakat, terutama di stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Cikarang.

Peningkatan penumpang KA pada masa Nataru 2022/2023 terjadi hingga dua kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu, menurut prediksi Daop 1 Jakarta.

Baca Juga: Song Hye-kyo Unggah Foto di Tengah Rumor Kencan Mantan Suaminya Song Joong Ki

Untuk periode masa Nataru, 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023, telah tercatat sebanyak 390 ribu tiket telah terjual.

Jumlah tersebut sudah pasti akan mengalami peningkatan dengan penambahan tiket yang terjual hingga tanggal 8 Januari 2023.

“Pada Kamis, 29 Desember 2022, volume keberangkatan maupun kedatangan mengalami peningkatan cukup tinggi. Secara total terdapat sekitar 32.800 pengguna berangkat dari area Daop 1 Jakarta,” ucap Eva Kamis, 29 Desember 2022, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ.

Eva menjelaskan bahwa terdapat 19.800 penumpang yang berangkat dari stasiun Pasar Senen dengan layanan 32 KA.

Baca Juga: Kemungkinan Theerathon Bunmathan Diturunkan di Laga Timnas Thailand vs Indonesia, Alexandre Polking: Dia Oke

Sedangkan di stasiun Gambir terdapat 12.000 penumpang dengan layanan operasional 35 KA.

Aturan vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan jauh kembali diingatkan oleh KAI Daop 1 Jakarta.

Masyarakat yang akan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat dari Daop 1 Jakarta, agar memperhatikan kembali aturan vaksin terbaru.

Aturan tersebut telah diberlakukan dengan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca Juga: Penulis Avatar: The Way of Water Berbicara Tentang Misteri Ayah Kiri

Berikut aturan vaksin baru sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan:

Usia 18 tahun ke atas:

  • Wajib vaksin booster (ketiga);
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah;

Baca Juga: The Interest of Love Episode 4 Malam Ini: Cinta Segi Empat yang Kian Rumit

Usia 5-12 tahun:

  • Wajib vaksin kedua;
  • Berasal dari penjualan luar negeri, tidak wajib vaksin;
  • Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, harus didampingi orang tua yang telah mendapatkan vaksin lengkap.

Baca Juga: Apa Itu Amoeba Pemakan Otak, Benarkah Bisa Memicu Kematian?

Usia 13-17 tahun:

  • Wajib vaksin kedua;
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah;

Baca Juga: Tes Logika: Selesaikan Soal Matematika Pakai IQ Tinggi yang Kamu Punya, Hitung dengan Benar!

Penumpang dibawah usia 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang telah memenuhi persyaratan perjalanan.

Itulah persyaratan terkait vaksinasi untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh menggunakan KA.

KAI berharap masyarakat dapat memesan tiket di awal atau jauh sebelum keberangkatan, minimal 45 hari sebelum jadwal keberangkatan.

Penumpang KA juga dihimbau untuk datang lebih awal satu jam di stasiun untuk menghindari risiko tertinggal KA.

Baca Juga: Prakiraan Formasi dan Pemain Timnas Indonesia Saat Hadapi Thailand di Piala AFF 2022, Sama Seperti Sebelumnya?

Untuk informasi pembelian tiket dapat melalui online dengan menggunakan Aplikasi KAI Access.

Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui perangkat android atau iOS secara gratis. Selain mengenai informasi pembelian tiket, aplikasi tersebut dapat digunakan juga untuk melakukan pembatalan jadwal atau perubahan jadwal.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler