Meski Dilarang, Pedagang Kembang Api Tetap Gelar Lapak di Pasar Tanah Abang

24 Desember 2022, 18:26 WIB
Ilustrasi kembang api. Jelang perayaan Natal dan tahun Baru 2023, pedagang kembang api dan sejenisnya mulai gelar lapak di Pasar Tanah Abang. /Pixabay/Pexels

PR TASIKMALAYA - Malam tahun baru akan segera tiba.

Tiap tahunnya, malam tahun baru identik dengan kembang api atau jenis petasan lainnya.

Di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, banyak pedagang kembang api yang telah menggelar lapak mereka.

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan produk kembang api dan jenis petasan lainnya jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca Juga: Link Nonton Alchemy Of Souls Part 2 Episode 5 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler Malam Ini!

Kurang dari 10 gerobak lapak pedagang kembang api berjejer di sisi jalan Jatibunder Blok F.

Umumnya mereka adalah pedagang rokok yang menggunakan gerobak dorong.

Kembang api dijual dengan harga yang bervariasi oleh para pedagang tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2022 dalam Bahasa Inggris

Mulai dari Rp65.000 untuk kembang api yang memiliki lima letusan berisi empat batang, hingga harga Rp75.000 untuk kembang api yang memiliki delapan kali letusan berisi empat batang juga.

Kembang api berjenis bahan peledak ringan tersebut jarang tampak di kios pedagang yang difasilitasi pengelola PT. Cakrawala Tirta Buana.

Hal itu dikarenakan kembang api tersebut diimpor dari China dan memang terbilang sulit ditemukan di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Baca Juga: Tes IQ: Menguras Pikiran, Bisakah Anda Temukan Perbedaan dari Wanita Berbintang dalam Gambar?

Perihal larangan penjualan kembang api jelang Natal dan Tahun Baru belum diketahui oleh Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin.

“Yang pasti kalaupun larangan itu ada, saya sepakat. Karena selain bisa memicu kebakaran, kembang api dan petasan juga suka dipakai pelaku tawuran di Jakarta,” ucap Iqbal, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

30 personel Satpol PP dan 31 petugas Dishub telah disiapkan untuk menjaga kondusivitas perniagaan di Pasar Tanah Abang, Jakarta, pada liburan tahun ini.

Baca Juga: Cek Pelaksanaan Misa Natal, Pj Gubernur DKI Jakarta Kunjungi Gereja Katedral

Iqbal mengatakan bahwa petugas perhubungan bertugas mengurai simpul kemacetan, khususnya turun-naik penumpang yang kadang tidak pada tempatnya. Hal itu dapat menyebabkan kemacetan.

Walaupun Polri telah mengimbau larangan penggunaan petasan di Malam Tahun Baru, namun masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan kembang api atau petasan jenis lain yang masih dalam jangkauan aman pada perayaan Tahun Baru 2023 ini, dengan tetap mendapat perizinan dari otoritas terkait.

Tidak hanya Polri, Pemprov DKI Jakarta juga melarang menyalakan petasan saat perayaan Malam Tahun Baru karena akan membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Link Nonton Reborn Rich Episode 15 Sub Indo: Makin Sulit, Seo Min Young Interogasi Jin Do Joon!

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mengatakan bahwa petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan, ada potensi kebakaran dan sebagainya.

Perayaan Malam Tahun Baru memang lebih meriah dengan dibarengi bermain kembang api, namun bukan berati hal itu diwajibkan dalam perayaan Malam Tahun Baru.

Malam Tahun Baru akan lebih meriah jika semua yang merayakan merasakan keamanan dan kenyamanan dimanapun mereka berada.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler