PR TASIKMALAYA - Aparat kepolisian telah menutup dua lapak pedagang sate taichan di Tanah abang, Jakarta Pusat.
Aparat kepolisian memberikan sanksi terhadap dua lapak sate taichan tersebut.
Karena menimbulkan kerumunan dua lapak sate taichan diberikan sanksi penutupan selama 3x24 jam.
Baca Juga: Akui Tidak Mau Pusing Atas Hujatan Netizen, Nagita Slavina Lebih Memilih Melakukan Hal Ini
Kompol Singgih Hermawan selaku Kapolsek Metro Tanah Abang menjelaskan kerumunan yang terjadi pada dua lapak sate taichan tersebut.
Kerumunan pada dua lapak pedagang sate taichan di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut terjadi Minggu 13 Juni 2021 malam.
Para pembeli sate taichan yang tengah mengantri terlihat tidak menjaga jarak serta tidak memakai masker.
Baca Juga: Aung San Suu Kyi Kelihatan Lemah di Sidang Pertama, Junta Militer Bersikeras Bahas Kecurangan Pemilu
Akibat hal tersebut terjadi adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan.