Masyarakat Jawa Barat Dilarang Menyalakan Kembang Api saat Pergantian Tahun, Polda: Rayakan dengan Doa

- 29 Desember 2021, 15:47 WIB
Kapolda Jawa Barat (Jabar), secara resmi melarang masyarakat Jabar untuk tidak menyalakan kembang api saat pergantian tahun.
Kapolda Jawa Barat (Jabar), secara resmi melarang masyarakat Jabar untuk tidak menyalakan kembang api saat pergantian tahun. /pixabay.com/picjumbo_com

PR TASIKMALAYA – Irjen Pol. Suntana selaku Kapolda Jawa Barat (Jabar), secara resmi melarang masyarakat Jabar untuk tidak menyalakan kembang api saat pergantian tahun.

Selain itu, Kapolda Jabar juga meminta agar masyarakat menghindari kerumunan mengingat saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jabar seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Tribrata News pada Rabu, 29 Desember 2021.

“Mengantisipasi tahun baru, kami ingatkan sekali lagi untuk menghindari kerumunan, tidak ada trek-trekan (balapan), kembang api, serta lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Tipe Pasangan dan Jawabannya Mampu Prediksi Perubahan yang Akan Terjadi!

Irjen Pol. Suntana mengatakan, masyarakat cukup melakukan aktivitas tahun baru di rumah saja.

Selain itu, dirinya juga menyarankan agar pergantian tahun justru diisi dengan doa.

“Kembali kita rayakan tahun baru dengan berdoa, semoga tahun depan kita mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” imbaunya.

Baca Juga: Tiga Pemain Asal Indonesia Masuk Nominasi Pemain Muda Terbaik Piala AFF 2020

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x