PR TASIKMALAYA - Ibu dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir menjadi saksi persidangan terdakwa Bharada E.
Saat menceritakan semasa hidup sang anak, Rosti Simanjuntak, Ibu dari Brigadir J menangis di persidangan.
Sebagai seorang ibu, Rosti Simanjuntak merasa hancur ketika mendengar kabar anaknya yang telah tiada.
“Kalau cerita masalah pak, tidak pernah sama sekali. Selalu kabari baik-baik saja. Makanya saya secara manusia sebagai ibunya perasaan saya hancur pak mendengarkan kabar anak saya ini,” kata Rosti Simanjuntak sambil menangis, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Rosti yang masih menangis sembari bercerita mencoba ditenangkan oleh suaminya yakni Samuel Hutabarat.
Ia menitikberatkan jika sang anak selalu diajari tanggung jawab dan selalu patuh dan hormat saat bekerja.
“Yang selalu mendengar nasihat orang tuanya karena dari kecil sudah saya didik pak, sudah saya ajari anak ini agar selalu tanggung jawab dalam tugas harus selalu patuh dan hormat di mana pun berada dalam pekerjaannya. Dan kepada siapa yang ada di sekitarnya,” ucapnya.
Sidang terdakwa Bahrada E dilakukan di Pengadilan di Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Lowongan Kerja Posisi Engineering-Electrical, Penempatan di Cikarang Barat
Agenda dalam sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Sebelumnya, majelis hakim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membawa 12 orang saksi.
Adapun saksi yang dihadirkan dari keluarga Brigadir J diantaranya Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, Vera Mareta Simanjuntak, Kamaruddin Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.***