Pengakuan Terbaru Saksi yang Jadi Awal Titik Terang Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 25 Oktober 2022, 15:20 WIB
Saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan pengakuan terbaru terkait insiden tembak-menembak.
Saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan pengakuan terbaru terkait insiden tembak-menembak. /ANTARA/Melalusa Susthira K

PR TASIKMALAYA - Saksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pengakuan terbaru dalam persidangan.

Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin mengungkap ada internal Polri yang memberikan sebuah berita.

Menurut Kamaruddin, internal Polri tersebut mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J itu bukan tembak-menembak.

Dalam hal ini, Kamaruddin juga menelusuri informasi dari pihak lain terkait pembunuhan Brigadir J pada pihak lain.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J: Periksa Semua Saksi Biar Menghemat Waktu Sidang

"Saya lakukan lagi metode wawancara ke berbagai pihak baik dari internal kepolisian, intelijen, saksi, dan sebagainya yang meminta dirahasiakan," kata Kamaruddin di persidangan yang berlangsung pada 25 Oktober 2022.

Kamaruddin menyatakan bahwa internal Polri tersebut menyebut bahwa baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itu hoaks.

"Ternyata (baku tembak) itu adalah hoaks, bahwa tidak pernah terjadi tembak-menembak," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada siang ini berlangsung persidangan untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x