Anak Buya Arrazy Hasyim Meninggal Tertembak, Apakah Polisi Pemilik Senjata Api Dipecat?

24 Juni 2022, 06:07 WIB
Anak Buya Arazzy Hasyim meninggal dunia karena tak sengaja tertembak senjata api. /Pixabay/kat wilcox

PR TASIKMALAYA – Anak kedua dari Buya Arrazy Hasyim meninggal tertembak senjata api milik polisi pengawal pribadinya, pada Rabu, 22 Juni 2022.

Peritiwa tertembaknya anak kedua dari Buya Arrazy Hasyim ini terjadi pada Rabu, 22 Juni 2022 di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur (rumah mertua Buya Arrazy Hasyim), sekitar pukul 13.00 WIB.

Buya Arrazy Hasyim merupakan seorang pendakwah agama Islam dan pengasuh Pondok Pesantren Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyyah di Ciputat, Tangerang Selatan.

Nama anak laki-laki kedua Buya Arrazy Hasyim yang meninggal tertembak adalah Husyaim Shah Wali Arrazy.

Baca Juga: BSU 2022 Cair ke Pekerja yang Memenuhi Syarat Ini Saja! Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Peristiwa tertembaknya putra Buya Arrazy Hasyim disampaikan langsung oleh Divisi Humas Polri kepada awak media pada Kamis, 23 Juni 2022.

Kronologi meninggalnya Husyaim bermula dari seorang petugas polisi yang menyimpan senjata api dan dirasa sudah disimpan di tempat yang aman.

Seorang petugas polisi yang menjadi pengawal pribadi Buya Arrazy Hasyim itu hendak melaksanakan Sholat Dzuhur di masjid.

Namun nahas, senjata api tersebut berhasil ditemukan oleh anak Buya Arrazy Hasyim dan menjadi mainan.

Baca Juga: Tes Fokus: Lihat Kesalahan pada Perahu Gondola? Buktikan Anda Memang Jeli dan Teliti

Akibat senjata api yang dimainkan oleh putra pertama Buya Arrazy Hasyim berusia 5 tahun ini justru membuat adiknya meninggal karena tertembak.

Kedua putra Buya Arrazy Hasyim, masih berusia dini dan balita. Putra pertamanya berusia 5 tahun, dan putra keduanya berusia 3 tahun.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan.

“Informasi saya dapatkan, bahwa yang bersangkutan telah berada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Anggota berinisal M itu harus mempertanggung jawabkan perbuatan lalainya tersebut,” kata Gatot saat diwawancarai pada Kamis.

Baca Juga: Segera Cair! Bansos PKH Balita hingga Lansia Rp3 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

Walaupun yang bersangkutan secara pidana telah damai dengan Buya Arrazy Hasyim, pihak Polri akan terus mendalami kelalaian oleh anggotanya tersebut.

“Anggota yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya. Hingga saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam. Mengapa anak kecil bisa sampai membawa senjata api itu sedang didalami,” kata Gatot.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler