Indonesia Urutan Ke-4 Tarif Listrik Termahal di ASEAN, Bagaimana dengan Negara Lainnya?

- 23 Juni 2022, 16:52 WIB
Berikut tarif listik negara-negara ASEAN, dimana Indonesia urutan ke-4 tarif listrik termahal di ASEAN.*
Berikut tarif listik negara-negara ASEAN, dimana Indonesia urutan ke-4 tarif listrik termahal di ASEAN.* /Dok.PLN

PR TASIKMALAYA – Baru-baru ini, tepatnya per 1 Juli 2022 masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya kenaikan tarif listrik.

Pemerintah Indonesia, resmi menaikkan tarif listrik untuk masyarakat mampu dengan daya 3.500 ke atas.

Terdapat tiga golongan yang mengalami kenaikan tarif listrik di Indonesia yaitu rumah tangga, industri menengah, dan industri besar.

Adapun tarif listrik yang baru untuk golongan rumah tangga adalah Rp1.445 per kwh, industri menengah Rp1.115, dan industri besar Rp997 per kwh.

Baca Juga: Tes Fokus: Lihat Kata ‘Jenius’? Kalau Tak Punya Mata Tajam Pasti Sulit Temukan!

Lantas bagaimana dengan tarif listrik yang berada di negara ASEAN lainnya?

Berdasarkan data yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada 23 Juni 2022, negara ASEAN yang paling mahal tarif listriknya adalah Singapura.

Singapura menetapkan tarif Rp3.181 per kwh untuk kategori golongan rumah tangga.

Sementara untuk kategori industri menengah Rp2.065 per kwh, dan industri besar Rp2.001 per kwh.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Bagi Siswa SD hingga SMA

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x