Bansos BPNT dan PKH Cair Juni 2022 Ini hingga Rp4,4 Juta dengan Cara Daftar di HP Saja

14 Juni 2022, 13:30 WIB
Daftarkan nama Anda sebagai salah satu penerima bansos PKH dan BPNT melalui HP Anda. /Pexels/Ahsanjaya

PR TASIKMALAYA - Bantuan Sosial atau Bansos PKH dan BPNT sudah berlangsung kurang lebih satu tahun.

Pemerintah memberikan Bansos PKH dan BPNT sebagai salah satu cara untuk menanggulangi krisis ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.

Pada Juni 2022 ini, Bansos PKH dan BPNT tengah dilaksanakan hingga akhir tahun.

Besaran jumlah Bansos PKH dan BPNT berbeda-beda tergantung kategorinya.

Baca Juga: Harley Quinn Muncul di Joker 2, Kemungkinan Diperankan oleh Lady Gaga

Dikutip dari Kemensos oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, besaran Bansos BPNT mencapai Rp2, 4 juta.

Setiap bulan, penerima bansos BPNT mendapatkan Rp200.000.

Namun, biasanya dirapel setiap 3 bulan sekali sehingga penerima bantuan BPNT akan mendapatkan Rp600.000.

Sementara itu, besaran Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH menerima besaran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Sindir Pemerintah Pusat Soal Belanja Produk Impor, Jokowi: Apa Nggak Bodoh Orang Kita Ini?

Jumlah besaran yang disalurkan untuk penerima Bansos PKH bisa mencapai Rp4, 4 juta.

Untuk bansos PKH terdapat 7 kategori penerima dengan jumlah besaran yang berbeda-beda.

- Ibu hamil atau melahirkan berhak mendapat Rp3 juta per tahun.

- Anak balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Super Sulit, Yakin Jenius? Hanya Orang Jeli Bisa Ungkap Hal yang Salah di Gambar Ini!

- Penyandang disabilitas berhak mendapatkan Rp2, 4 juta per tahun.

- Lanjut usia atau lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Sedangkan bansos PKH 2022 Anak sekolah mendapatkan bantuan dengan total Rp4,4 juta per tahun.

- Anak sekolah SD sederajat berhak mendapatkan Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pemandangan Mana yang Kamu Suka? Temukan Rahasia Tentang Jati Dirimu

- Anak sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan RP1,5 juta per tahun.

- Anak sekolah SMA sederajat berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun.

Untuk mendapatkan Bansos PKH dan BPNT pada Juni 2022 ini, Anda bisa mendaftarkan diri melalui HP.

Simak cara mendaftarkan diri sebagai salah satu penerima Bansos PKH dan BPNT, di bawah ini:

Baca Juga: Tes Psikologi: Pelajari Kelemahan Terbesar Dari Kepribadian Anda Salah Satunya Cemburuan, Malas dan Serakah

1. Buka play store di HP dan cari aplikasi cek bansos.

2. Registrasi dengan cara klik 'Buat Akun Baru'.

3. Masukan data diri Anda yang diminta, seperti nomor KK, NIK KTP, dan lainnya.

4. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) Anda dengan KTP serta foto rumah tampak depan.

Baca Juga: Apakah Karakter Woody dan Toy Story Lainnya akan Muncul dalam Film Lightyear? Begini Penjelasannya

5. Periksa semua data yang sudah dimasukan, perbaiki jika dirasa ada yang salah.

6. Klik 'Buat Akun Baru'

7. Pada laman utama Aplikasi Cek Bansos, pilih daftar usulan.

8. Isi data yang diminta.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Pemandangan dari Gambar dan Ungkap Kepribadian Anda, Salah Satunya Sombong

9. Pilih jenis Bansos yang Anda inginkan.

Jika sudah terdaftar, Anda bisa cek nama Anda melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Melakukan pengecekan tersebut masuk ke website langsung.

Isi data yang diminta kemudian masukan 8 karakter kode unik.

Baca Juga: Tes IQ: Uji Konsentrasi dan Kecerdasan Visual Kamu dengan Menemukan Mesin Jahit dalam 5 Detik, Berani Coba?

Setelah itu 'CARI DATA'.

Anda akan mendapatkan informasi yang Anda butuhkan, salah satunya jadwal pencairan.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler