Permintaan Anies Hentikan PTM Ditolak, Hidayat Nur Wahid: Bila Benar, Maka Ini Keputusan Tak Bertanggung Jawab

4 Februari 2022, 10:50 WIB
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid heran dengan keputusan terkait PTM. /Dok. MPR RI



PR TASIKMALAYA - Permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama sebulan ditolak.

Mengetahui ditolaknya permintaan Anies Baswedan itu, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid turut bersuara.

Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa apabila penolakan itu benar adanya, maka keputusan tersebut dianggap tidak bertanggung jawab.

Hidayat Nur Wahid menyampaikan itu melalui cuitan di akun Twitter-nya @hnurwahid pada Jumat, 4 Februari 2022.

Baca Juga: Follower Park Solomon di Instagram Naik 8 Kali Lipat Sejak All of Us Are Dead Tayang di Netflix

"LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) tolak permintaan Gubernur Anies Baswedan untuk stop PTM di Jakarta," cuitnya.

"Bila benar, maka ini keputusan tak bertanggung jawab," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan tidak bertanggung jawab karena DKI Jakarta jadi salah satu penyumbang kenaikan angka kasus positif Covid-19.

Selain itu, menurutnya, sejumlah pemerintah kota (pemkot) di sekitar Jakarta justru telah menghentikan PTM 100 persen.

Baca Juga: Munarman Diancam Hukuman Mati, Ali Syarief Singgung Jeratan Belanda untuk Presiden Soekarno

"Padahal DKI Jakarta dilaporkan sebagai salah satu pemyumbang tertinggi penyebaran Covid-19," tulisnya.

"Dan pemkot-pemkot di sekitar Jakarta sudah tak lagi PTM 100 persen," pungkasnya.

Hidayat Nur Wahid heran dengan keputusan terkait PTM. Tangkap layar Twitter/@hnurwahid

Diketahui sebelumnya, Anies Baswedan meminta kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengehentikan PTM 100 persen selam sebulan.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Bertemakan Tiga Hal Penting di Bulan Rajab!

Permintaan Gubernur DKI Jakarta itu ternyata ditolak oleh pihak Luhut yang disampaikan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi.

Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat menolak permintaan Anies Baswedan karena PTM sangat penting bagi siswa.

Menurutnya, sektor di luar pendidikan saat ini dibuka secara maksimal oleh pemerintah daerah, sehingga sektor pendidikan juga seharusnya diperlakukan sama.

Selain itu, pendidikan juga memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya seperti sektor lainnya.

Baca Juga: Terkait Radikalisme di Pesantren, Mantan Teroris Ali Imron Beberkan Perbedaan 'Mencolok' pada Ajaran Jihad

Sehingga ia menyampaikan daerah yang diberlakukan PPKM level 2 untuk tetap melaksanakan PTM.

Pelaksanakan PTM-nya pada PPKM level 2 pemerintah pusat memboleh adanya pengurangan jumlah siswa menjadi 50 persen dan pihak orang tua boleh memilih mengikuti PTM terbatas atau secara daring.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler