Susi Air Milik Susi Pudjiastuti Digusur, Wagub Kaltara Yansen TP : Tidak Etis Ungkap Urusan Pemda dan Maskapai

3 Februari 2022, 18:32 WIB
Wagub Kaltara Yansen TP menanggapi terkait dengan Susi Air milik Susi Pudjiastuti yang diusir secara paksa. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

PR TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP memberi tanggapan atas pengeluaran paksa pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing di Kabupaten Malinau, Kaltara.

Yansen TP secara tegas membantah bahwa tidak ada pengeluaran paksa atau pengusiran pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti sebagaimana ramai dibicarakan di media sosial ataupun media arus utama.

Yansen TP tidak memberikan alasan bantahan, termasuk alasan pengeluaran armada pesawat milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.

Dalam hal ini, Yansen TP beralasan bahwa tidak etis rasanya jika kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malinau dengan maskapai penerbangan (Susi Air) harus diungkapkan ke publik.

Baca Juga: Berikut ini 13 Fakta Menarik Hari Valentine yang Mungkin Akan Mengejutkan Anda

“Tentu Pemda (Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau) punya alasan, dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai,” tutur Yansen TP dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Rabu, 2 Februari 2022.

Selain itu, Yansen TP pun meminta persoalan Susi Air dan Pemda Kabupaten Malinau ini sebaiknya dikonfirmasi oleh kedua belah pihak.

Supaya tidak timbul saling menyudutkan antara kedua belah pihak, baik itu pihak Pemda Kabupaten Malinau maupun Susi Air pihak maskapai penerbangan.

“Harapan kita jangan meramaikan kebijakan Pemda ini supaya tidak ada yang disudutkan,” pinta Yansen TP. 

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Pers Nasional 9 Februari 2022, Download Gratis di Sini!

Di samping itu, terlepas alasan dan peristiwa pengeluaran armada pesawat Susi Air oleh Pemda Kabupaten Malinau tersebut.

Ia justru meminta publik untuk fokus pada pelayanan terbaik bagi perbatasan.  

Mengingat pelayanan komersial, terlebih melayani subsidi harus memenuhi asas manfaat dan saling memuaskan. 

Terakhir, Yansen YP pun mengingatkan semua maskapai penerbangan saling berkoordinasi satu sama lain, karena maskapai penerbangan yang melayani masyarakat di perbatasan jumlahnya banyak.

Baca Juga: Ray Sahetapy Cerita Mengapa Adegannya dalam Film Captain America Civil War Dihapus oleh Marvel

Ia menyambung bahwa bukan hanya aspek bisnis yang harus dicapai.

Namun, terpenuhinya kebutuhan perbatasan berupa kelancaran distribusi barang dan orang supaya suasana kondusif di perbatasan bisa tercipta. 

Sementara itu sebelumnya pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti diketahui dikeluarkan paksa oleh Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing.

Pengeluaran pesawat Susi Air pun dilakukan hanya oleh Satpol PP dan beberapa orang berseragam dari Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Karyawan di Korea Selatan Diminta Lakukan Tes Covid-19 Sebelum Bekerja Setelah Libur Imlek

Dalam Tweetnya Susi Pudjiastuti pun memberikan tanggapan lengkap terkait maskapai penerbangannya yang diusir dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau.

“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita,” tulis Susi Pudjiastuti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @susipudjiastuti diunggah pada Rabu, 2 Februari 2022.

“Kejutan hari ini saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau,” sambung dia.

Menurut Susi Pudjiastuti, pihaknya sudah 10 tahun menyewa Hanggar Bandara Robert Atty Bessing untuk Susi Air yang dipergunakan melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Keberuntungan dari Garis Tangan, Salah Satunya Penghasilan Tinggi

Tetapi, setelah 10 tahun melayani masyarakat Kabupaten Malinau lewat pelayanan penerbangan.

Maskapai penerbangan Susi Air malah diusir Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau. 

“Setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara. Kuasa wewenang begitu hebatnya,” kata Susi Pudjiastuti. .

“Persoalan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tetapi akhirnya ditolak,” tambah Susi Pudjiastuti.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler