PR TASIKMALAYA - Pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti dikeluarkan paksa oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti yang dikeluarkan paksa oleh Satpol PP tersebut diketahui berada di Hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Momen pengeluran paksa pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing tersebut diunggah oleh Susi Pudjiastuti sendiri di akun Twitter pribadinya.
Dalam cuitannya, Susi Pudjiastuti mengaku kaget atas tragedi pengeluaran paksa pesawat Susi Air miliknya tersebut.
Baca Juga: 10 Karakter One Piece dengan Peringkat Haki Terbaik Berdasarkan Tingkat Kekuatannya
Ia kaget lantaran sebelumnya, ia melalui kuasa hukumnya telah meminta perpanjangan waktu tiga bulan untuk memindahkan armada pesawatnya.
Jauh sebelum peristiwa ini terjadi, menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu, pihaknya berkali-kali mengajukan perpanjangan Susi Air.
Namun entah kenapa, pengajuan yang dilakukan Susi Pudjiastuti tersebut kerap ditolak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
“Persoalan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tetapi akhirnya ditolak,” ungkap Susi Pudjiastuti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @susipudjiastuti diunggah pada Rabu, 2 Februari 2022.