Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa, Susi Pudjiastuti Heran Perpanjangan Sewa Hanggar Kerap Ditolak

- 3 Februari 2022, 12:46 WIB
Susi Pudjiastuti mengaku heran lantaran sebelum Susi Air dipaksa keluar, perpanjangan sewa hanggar Malinau kerap ditolak.*
Susi Pudjiastuti mengaku heran lantaran sebelum Susi Air dipaksa keluar, perpanjangan sewa hanggar Malinau kerap ditolak.* /Instagram @susipudjiastuti115/

PR TASIKMALAYA - Pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti dikeluarkan paksa oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti yang dikeluarkan paksa oleh Satpol PP tersebut diketahui berada di Hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Momen pengeluran paksa pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing tersebut diunggah oleh Susi Pudjiastuti sendiri di akun Twitter pribadinya.

Dalam cuitannya, Susi Pudjiastuti mengaku kaget atas tragedi pengeluaran paksa pesawat Susi Air miliknya tersebut.

Baca Juga: 10 Karakter One Piece dengan Peringkat Haki Terbaik Berdasarkan Tingkat Kekuatannya

Ia kaget lantaran sebelumnya, ia melalui kuasa hukumnya telah meminta perpanjangan waktu tiga bulan untuk memindahkan armada pesawatnya.

Jauh sebelum peristiwa ini terjadi, menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu, pihaknya berkali-kali mengajukan perpanjangan Susi Air.

Namun entah kenapa, pengajuan yang dilakukan Susi Pudjiastuti tersebut kerap ditolak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

“Persoalan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tetapi akhirnya ditolak,” ungkap Susi Pudjiastuti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @susipudjiastuti diunggah pada Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ambil Satu Kartu Secara Intuitif, Ketahui Apa yang Telah Menantimu Dalam Hubungan Asmara

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x