Susi Air Diusir 2 Kali, Susi Pudjiastuti Sentil Pejabat Daerah soal Masalah di Tahun 2010

- 3 Februari 2022, 14:06 WIB
Susi Pudjiaatuti menyentil pejabat daerah Malinau, ketika dirinya menyuarakan pendapat saat Susi Air diusir secara paksa.
Susi Pudjiaatuti menyentil pejabat daerah Malinau, ketika dirinya menyuarakan pendapat saat Susi Air diusir secara paksa. //Twitter/@susipudjiastuti

PR TASIKMALAYA - Susi Pudjiastuti pemilik Susi Air kaget bukan main karena armada pesawatnya dikeluarkan paksa dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Susi Air, milik Susi Pudjiastuti tersebut diusir oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

Susi Pudjiastuti kaget karena dirinya tengah memperpanjang masa sewa Hanggar Bandara Robert Atty Bessing tersebut selama 3 bulan.

“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau,” kata tulis Susi Pudjiastuti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @susipudjiastuti diunggah pada Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Deretan Film Netflix Tayang Februari 2022, Ada yang Tayang Hari Ini 

Perpanjangan 3 bulan tersebut diajukan Susi Air karena salah satu armada pesawatnya sedang diperbaiki.

Selain itu, perpanjangan hanya 3 bulan diajukan karena Susi Pudjiastuti tak mendapatkan persetujuan perpanjangan sewa hanggar dalam kurun waktu yang panjang.

Menurut Susi Pudjiastuti, berkali-kali ia mengajukan perpanjangan sewa Hanggar Bandara Robert Atty Bessing (untuk masa sewa yang panjang) tetapi, pengajuannya kerap ditolak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

“Persoalan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tetapi akhirnya ditolak,” ungkap Susi Pudjiastuti.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x