Berikut Status Daerah di Jakarta dan Jawa Barat saat Memasuki PPKM Level 2

18 Januari 2022, 10:11 WIB
Beriktu daftar daerah di Jakarta dan Jawa Barat yang memasuki PPKM level 2 yang mulai berlaku hari ini hingga 24 Januari 2022.* /Antara/Novrian Arbi/

PR TASIKMALAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilakukan dari hari ini hingga 24 Januari 2022.

Pemberitahuan perpanjangan PPKM tersebut resmi diumumkan pada Senin, 17 Januari lalu oleh pemerintah pusat.

Sebagian daerah di wilayah Jakarta dan Jawa Barat ada yang berstatus level 2 pada PPKM ini.

Beriku ini adalah wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang masih berada di level 2 PPKM yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kartu yang Kamu Pilih akan Ungkap Hal Apa yang Menghambatmu Meraih Kesuksesan

DKI Jakarta

· Kepulauan Seribu

· Kota Administrasi Jakarta Barat

· Kota Administrasi Jakarta Timur

Baca Juga: Puan Maharani Pimpin Keputusan RUU Ibu Kota Negara: Semoga Membawa Manfaat

· Kota Administrasi Jakarta Selatan

· Kota Administrasi Jakarta Utara

· Kota Administrasi Jakarta Pusat

Jawa Barat

Baca Juga: Tes Kepribadian: Objek yang Anda Pilih Beri Anda Pesan yang Membimbing Anda Melalui Masa Sulit

· Kabupaten Kuningan

· Kota Bogor

· Kota Bekasi

· Kota Bandung

Baca Juga: Prediksi Ramalan Zodiak Karier Hari Ini, 18 Januari 2022: Aries, Taurus, dan Gemini Komunikasi Adalah Kunci

· Kabupaten Majalengka

· Kota Tasikmalaya

· Kota Depok

· Kota Cimahi

Baca Juga: Gibran Minta Agar Gambar Kaesang di Kemasan Makanan Ditarik dari Peredaran: Salah Paham

· Kabupaten Indramayu

· Kabupaten Bogor

· Kabupaten Bekasi

· Kabupaten Bandung Barat

Baca Juga: Wanita Ini Nekat Hancurkan Pernikahan Sang Mantan serta Beri Diskon Mahar, Netizen Malah Respon Begini!

· Kabupaten Bandung

· Kabupaten Sumedang.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler