Ahmad Sahroni Tanggapi Kasus Habib Bahar: Membahayakan Sekali

8 Januari 2022, 08:05 WIB
Ahmad Sahroni pasca Habib Bahar terjerat kasus ujaran kebencian menyuarakan pendapatnya, sebut sang penceramah memiliki massa besar. /ANTARA

 

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberi tanggapan kasus Bahar bin Smith (Habib Bahar) terkait ujaran kebencian.

Ahmad Sahroni memberi tanggapan, kasus ujaran kebencian yang dilakukan tokoh agama seperti Habib Bahar dapat membahayakan.

Menurut Ahmad Sahroni, ujaran kebencian membahayakan karena dapat menyulut konflik, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

“Di mana-mana namanya ujaran kebencian, membahayakan sekali, dapat menyulut konflik apa lagi jika dilakukan tokoh agama," ucap Ahmad Sahroni pada Jumat, 7 Januari 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Tentukan Warna dan Angka Pintu Mana yang Anda Buka? Pilihannya Ungkap Kepribadianmu

Pria 44 tahun ini mengungkapkan, Habib Bahar memiliki massa besar yang dapat menggangu keamanan publik, terkait kasus ujaran kebencian tersebut.

"Yang bersangkutan memiliki massa besar, bila mengungkapkan berita bohong, menyampaikan ujaran kebencian, maka khawatir ada pergerakan massa, yang mengganggu keamanan publik," kata Ahmad.

Menurut politikus Nasdem ini, kasus ujaran kebencian Habib Bahar tidak dapat melalui proses dialog.

Baca Juga: Shawn Mendes dan Camila Cabello Terlihat Kembali Bersama usai Putus, Ini Penyebabnya

"Banyak pihak menyebutkan, mengapa tidak melalui proses dialog atau 'restoratif justice', ya tak bisa," ujar Ahmad.

Politikus yang aktif di dunia otomotif ini menyatakan, kasus Habib Bahar terkait ujaran kebencian tidak dapat melalui pendekatan keadilan restoratif yang bersifat dialog.

"Tidak semua kasus, dapat diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu, 8 Januari 2022: Trans TV, SCTV, dan NET TV, Ada Film 'In the Heart of the Sea'

Menurut Ahmad, polisi melakukan tindakan pada kasus ujaran kebencian Habib Bahar, karena telah memiliki bukti yang cukup.

"Polisi saat menindak perkara jika telah terdapat alat bukti cukup akan langsung ditindak," kata Ahmad Sahroni.

Ahmad Syahroni menyampaikan, pihaknya percaya kasus Habib Bahar terkait ujaran kebencian sudah melalui proses yang benar.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular Sabtu, 8 Januari 2022: Perhatikan Keuangan, Percantik Penampilan

"Memang ini (kasus ujaran kebencian Habib Bahar) sudah melalui proses penyidikan, secara objektif, serta transparan," ucap Ahmad Sahroni.

Menurutnya, penetapan tersangka dan penahan Habib Bahar telah sesuai aturan yang berlaku.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler