PT KAI Turunkan Tarif Tes Antigen Penumpang, Joni Martinus: Diharapkan Calon Pelanggan...

30 Desember 2021, 17:36 WIB
PT KAI akhirnya menurunkan tarif tes antigen untuk penumpang kereta api menjadi Rp35.000 dari Rp45.000. /Pixabay/Valerie Orieani

 

PR TASIKMALAYA - Bukan hal tak biasa bahwa peraturan Kereta Api Indonesia atau KAI mengharuskan penumpangnya untuk melakukan tes antigen.

Bahkan KAI menyediakan tempat di mana penumpang bisa dengan mudah untuk melakukan tes antigen sebelum menaiki kereta api.

Sebelumnya KAI memberikan tarif Rp45.000 untuk para penumpang yang ingin melakukan tes antigen.

Namun kabar baik pun diberikan oleh KAI, karena kini tarif baru tes antigen akan diberlakukan dengan harga Rp35.000 saja.

Baca Juga: Jelang Man United vs Burnley di Pekan 20 Liga Inggris 2021-22, Berikut Informasi Terakhir Kedua Tim

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, tes antigen yang disediakan telah diturunkan dengan selisih Rp10.000.

Pemberlakukan tarif baru bagi tes antigen oleh KAI akan berlaku pada 1 Januari 2022 mendatang.

Joni Martinus yang menjadi VP Public Relation KAI menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi salah satu peningkatan pelayanan bagi para penumpang.

"Penyesuaian tarif rapid tes antigen itu merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ujarnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Kapan Anda Akan Menjadi Orang Kaya dengan Memilih Satu Koin Ini!

Hal tersebut berbarengan dengan libur tahun baru menuju 2022 mendatang.

"Di masa libur tahun baru 2022 ini," jelasnya.

Joni Martinus menjelaskan bahwa KAI berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut sebaik mungkin.

"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Tanya Cak Imin Apakah Akan Dukung Dirinya Maju Capres, Ganjar Pranowo: Mau Nyalon Lurah?

"Diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut," sambungnya.

Diungkapkan oleh Joni Martinus, adanya tes antigen yang disediakan demi menunjang syarat untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Dalam melengkapi persyaratan," ujarnya.

"Sesuai protokol kesehatan yang berlaku," pungkasnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Tags

Terkini

Terpopuler