Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Polri Akan Terjunkan 179.814 Personel Gabungan untuk Operasi Lilin

30 November 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi. Untuk mengamankan Natal dan tahun baru 2022, Polri kirimkan personel untuk meminimalisir adanya penambahan kasus Covid-19. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PR TASIKMALAYA - Jelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, Polri akan melakukan pengamanan dengan menggelar Operasi Lilin 2021.

Operasi Lilin 2021 akan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polri dan TNI.

Adapun pihak yang dilibatkan dalam Operasi Lilin 2021 adalah unsur dari pemerintah serta mitra kepolisian lainnya.

“Untuk Natal dan tahun baru, Polri menggelar Operasi Lilin 2021, di mana tugasnya Polri bersama instansi terkait lainnya mengamankan dari pada pelaksanaan natal dan tahun baru,” kata Brigjen Pol Rusdi Hartono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Korlantas Polri pada 30 November 2021.

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends 30 November 2021, Dapatkan Hadiah Menarik

Dijadwalkan, Operasi Lilin 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 22 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan terdapat total 179.814 keseluruhan personel yang dilibatkan dalam Operasi Lilin 2021.

Dari total 179.814 personel yang dilibatkan terdiri dari 103.109 orang anggota Polri, 19.017 orang anggota TNI dan sisanya personel dari pemerintah daerah dan mitra-mitra kepolisian.

Baca Juga: Tes Psikologi Visual: Perhatikan Hewan Apa yang Dilihat Pertama? Temukan Karakter Terdalam Anda

Selain menerjunkan sejumlah personel gabungan, Polisi juga akan menggelar pos pengamanan serta pos pelayanan.

Pos digelar untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat diamanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang PPKM di momen Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Pria Tiongkok Ini Kembali Rujuk Demi Bisa Urus Mantan Istri hingga Maut Memisahkan Mereka

“Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan,” ujarnya.

Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan mengenai fungsi adanya pos sebagai pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM pada Natal dan tahun baru dilaksanakan dengan maksimal.

Dirinya juga mengungkapkan berdasarkan pengalaman libur Natal dan tahun baru 2020 lalu berdampak terhadap peningkatan Covid-19.

Baca Juga: Reuni 212 Batal Digelar di Jakarta, Ini Tanggapan Polri hingga Wagub DKI

Setelah libur Natal dan tahun 2020, tercatat adanya peningkatan kasus Covid-19 yang mencapai 101 persen.

Sementara itu setelah libur Idul Fitri 2021 tercatat kasus harian mencapai 56.757 kasus yang merupakan angka tertinggi.

“Kita sama-sama belajar jangan sampai peningkatan daripada jumlah tertular COVID-19 terjadi lagi tahun ini,” tutur Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Baca Juga: Hasil Ballon d’Or 2021 : Lewandowski Kembali Gigit Jari, Ronaldo Semakin Terpuruk

Dirinya berharap prinsip keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi dipegang oleh seluruh komponen bangsa yang dapat dipraktikkan sehari-hari.

Diterapkannya prinsip tersebut diharapkan Covid-19 bisa dikendalikan dengan sebaik-baiknya.

“Semua kembali kepada masyarakat, dimohon masyarakat bisa disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler