Desain Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Disederhanakan, Ketua KPU Ungkap Alasannya!

20 November 2021, 13:58 WIB
Ketua KPU mengungkapkan alasan mengapa Surat suara pemilu tahun 2024 mendatang harus disederhanakan. /ANTARA

PR TASIKMALAYA – Sebagaimana diketahui KPU pusat kini sudah merubah desain surat suara untuk Pemilu tahun 2024.

Ilham Saputra selaku ketua KPU mengungkapkan alasan penyederhanaan surat suara merupakan langkah KPU untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Penyederhanaan surat suara untuk Pemilu tahun 2024, merupakan buah hasil dari revisi Pemilu 2019.

Penuturan tersebut diungkapkan langsung oleh Ilham Saputra saat tengah membuka ‘Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024’.

Baca Juga: Ajang Adu Bantal Siap Diresmikan sebagai Olahraga dan Dipertandingkan

Acara tersebut dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara serta ditayangkan lewat channel YouTube KPU RI.

“Ini ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” ujar Ilham Saputra ketua KPU RI, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman ANTARA pada 20 November 2021.

Saat pelaksanaan Pemilu tahun 2019, seperti diketahui lima surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa sedikit kesulitan ketika menghitung hasil akhir.

Bahkan tak jarang masyarakat sebagai pemilih pun mengalami kendala saat memastikan mereka telah memilih secara benar dan sesuai dengan ketentuan dari KPU.

Baca Juga: Mengaku ke Najwa Shihab, Korban Penyiksaan Justru Ungkap Tak Mau Pelaku Dipenjara: Cari Kerja itu Susah

Atas dilakukannya kebijakan tersebut dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Sehingga diharapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 menjadi lebih baik.

Sebelumnya Ilham Saputra menuturkan bahwasannya proses simulasi telah dilaksanakan secara internal oleh KPU RI.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penyederhanaan desain surat suara sudah melalui proses riset sebelumnya.

Baca Juga: Pedangdut Tiara Marleen Menantang Lesti Kejora, Netizen Ramai-Ramai Berkomentar Begini!

Meski demikian, dengan menyederhanakan surat pemilihan suara dapat menimbulkan konsekuensi yang harus diterima oleh KPU.

“Tapi memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya adalah jika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang,” ujar Ilham Putra.

Akan tetapi langkah yang dilakukan KPU guna memberikan usaha yang terbaik untuk Pemilu tahun 2024 nanti.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler