PR TASIKMALAYA - Guspardi Gaus, anggota komisi II DPR RI meminta pemerintah segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel).
Pansel tersebut terkait untuk mempersiapkan pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027.
Hal itu perlu dilakukan dengan tujuan agar penyelenggara pemilu punya cukup waktu mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Guspardi mengatakan bahwa Pemilu 2024 memiliki kompleksitasnya lebih tinggi dibanding pemilu sebelumnya.
Guspardi mengingatkan bahwa masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu RI berakhir 2 tahun sebelum gelaran tiga agenda besar politik Indonesia tersebut.
“Komisioner KPU dan Bawaslu RI periode ini akan berakhir masa jabatannya pada April 2022" kata Guspardi.
Baca Juga: Simak Apa Saja Tanda-tanda Anda Terkena Covid-19, Meskipun Mirip Namun Berbeda dengan Flu Biasa
Menurut dia, panitia seleksi rekrutmen penyelenggara pemilu harus sudah ditetapkan Presiden paling lambat enam bulan sebelum akhir masa jabatan komisioner saat ini.