Anggota DPR: Kompleksitas Pemilu 2024 Tinggi, Pemerintah Diminta Segera Bentuk Pansel Anggota KPU dan Bawaslu 

- 11 Oktober 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi - Guspardi, anggota DPR RI meminta agar pemerintah segera membentuk Panitia Seleksi anggota KPU dan Bawaslu untuk Pemilu 2021.
Ilustrasi - Guspardi, anggota DPR RI meminta agar pemerintah segera membentuk Panitia Seleksi anggota KPU dan Bawaslu untuk Pemilu 2021. /Pixabay/mohamed_hassan

PR TASIKMALAYA - Guspardi Gaus, anggota komisi II DPR RI meminta pemerintah segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel).

Pansel tersebut terkait untuk mempersiapkan pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027.

Hal itu perlu dilakukan dengan tujuan agar penyelenggara pemilu punya cukup waktu mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak Senin 11 Oktober 2021: Sagitarius Capai Hal yang Lebih, Capricorn Jadi Orang Relevan

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Guspardi mengatakan bahwa Pemilu 2024 memiliki kompleksitasnya lebih tinggi dibanding pemilu sebelumnya.

Guspardi mengingatkan bahwa masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu RI berakhir 2 tahun sebelum gelaran tiga agenda besar politik Indonesia tersebut.

“Komisioner KPU dan Bawaslu RI periode ini akan berakhir masa jabatannya pada April 2022" kata Guspardi.

Baca Juga: Simak Apa Saja Tanda-tanda Anda Terkena Covid-19, Meskipun Mirip Namun Berbeda dengan Flu Biasa

Menurut dia, panitia seleksi rekrutmen penyelenggara pemilu harus sudah ditetapkan Presiden paling lambat enam bulan sebelum akhir masa jabatan komisioner saat ini.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah