PR TASIKMALAYA - Mulai Senin, 12 Juli 2021, Kimia Farma akan memulai menjual vaksin Covid-19 melalui program vaksinasi gotong royong.
Vaksinasi gotong royong yang dijual oleh Kimia Farma sejalan dengan peraturan Menkes nomor 19 tahun 2021 mengenai mekanisme vaksinasi gotong royong.
Vaksinasi Gotong Royong yang dijual Kimia Farma menargetkan warga negara asing atau WNA sebagai sasaran utama.
Baca Juga: Atta Halilintar Beri Kado Ulang Tahun Mobil Mewah untuk Aurel Hermansyah: Buat Kebahagiaan Keluarga
Hal tersebut disampaikan oleh Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan.
Adanya vaksinasi gotong royong juga dilakukan untuk memperluas cakupan vaksinasi dimana WNA menjadi target utama.
"Untuk memperluas vaksinasi, terutama untuk WNA ya. Tapi warga Indonesia juga boleh membeli," ujar Siti Nadia dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Minggu 11 Juni 2021.
Siti Nadia juga menjelaskan mengenai harga yang dipatok untuk vaksinasi gotong royong.
Untuk mendapatkan dosis lengkap atau dua suntikan vaksin Covid-19 melalui vaksinasi gotong royong di patok harga Rp879.140 per orang.
"Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," tegas Siti Nadia.
Baca Juga: Unggah Foto Bersama Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Isyaratkan Hamil Lagi?
Keputusan Menkes tersebut berisi mengenai aturan penetapan harga vaksin produksi Sinopharm.
PT Bio Farma (persero) ditunjuk sebagai pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19.
Dalam keputusan tersebut terdapat tarif maksimal untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Berdasarkan Keputusan Menkes harga untuk satu dosis vaksin Sinopharm dalam vaksinasi Gotong Royong seharga Rp321.660.
Selain harga satu dosis vaksin Covid-19, setiap orang harus membayar biaya layanan dengan tarif Rp117.910.
"Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140," tandasnya.***