Polda Jabar Ungkap Sindikat Peracik Obat Ilegal di KBB dan Tasikmalaya: Penjualan Dititipkan di Bus-bus Malam

10 Juli 2021, 16:05 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A.Chaniago saat memberikan keterangan terkait pengungkapan obat ilegal kepada wartawan di Desa Sukajaya, Kecamatan Lambang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 9 Juli 2021. /Dicky Mawardi/Galajabar/

PR TASIKMALAYA − Kombes Erdi Adrimulan Chaniago selaku Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan bahwa Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar berhasil membongkar sindikat industri rumahan yang meracik obat ilegal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Tasikmalaya.

Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menyampaikan bahwa proses terungkapnya sindikat peracik obat ilegal tersebut berawal dari terungkapnya industri di rumah yang memproduksi obat ilegal terlarang di Tasikmalaya pada 12 Juni 2021 lalu.

Erdi Chaniago menjelaskan terkait awal mula pengungkapan sindikat peracik obat ilegal terlarang itu.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Anda Lihat Pertama Akan Memberitahu Impian Rahasia untuk Masa Depan

Ia menjelaskan secara langsung saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Sabtu, 10 Juli 2021.

"Pada tanggal 12 Juni, BNN kemudian Ditresnarkoba dan Polres Tasikmalaya bekerjasama mengungkap home industri di Tasikmalaya. Dari situ ditangkap 5 orang ada pemilik, kurir hingga peracik obat,” kata Kombes Erdi Adrimulan Chaniago.

Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menyampaikan bahwa obat yang diproduksi ialah obat jenis G yang sangat berbahaya jika dikonsumsi.

 Baca Juga: Murung Karena Ingin Dimanja sang Suami, Nathalie Holscher Bagikan Kode Keras pada Sule!

"Dampak berisiko pada masyarakat yaitu halusinasi. Ada rasa ketakutan jika dikonsumsi," jelas Erdi Adrimulan Chaniago. 

Dari pengungkapan yang berhasil dilakukan di Tasikmalaya beberapa waktu lalu itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan berupa 300 butir tablet polos satu unit oven, dua timbangan, 20 liter alkohol, dan dua unit mesin cetak.

 Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Anda Lihat Pertama Akan Memberitahu Impian Rahasia untuk Masa Depan

Dari penemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa pemasok bahan baku obat-obatan itu berasal dari Cisaranten.

Mencengangkannya, orang yang memasok obat-obatan itu adalah sepasang suami istri.

"Tanggal 30 Juni kita menemukan pemasok bahan baku yang berada di Cisaranten dan itu suami istri, kita ungkap dan pendalaman dan terakhir kita temukan di Lembang," tutur Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

 Baca Juga: Murung Karena Ingin Dimanja sang Suami, Nathalie Holscher Bagikan Kode Keras pada Sule!

Keseluruhan barang bukti yang didapatkan sejauh ini adalah 1.500 butir pil.

Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan bahwa harga yang dijual oleh pelaku itu ialah Rp10 ribu per butirnya.

"Kalau kita hitung sekitar Rp1,5 Miliar," ucapnya.

 Baca Juga: Bongkar Sifat Atta Halilintar, Ashanty Minta Jangan Lakukan Hal ini pada Aurel Hermansyah

Lebih lanjut Erdi Adrimulan Chaniago menerangkan, dalam dunia industri obat-obatan, para pelaku ini merupakan pemain baru.

Obat yang mereka produksi biasanya dijual ke luar Jawa Barat dan diantar lewat bus-bus malam.

“Dari hasil pemeriksaan mereka ini pemain baru dan sudah mulai melakukan itu di awal tahun. Penjualan dititipkan di bus-bus malam yang ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Erdi Adrimulan Chaniago.

 Baca Juga: Sering Dihujat, Ayu Ting Ting Semprot Haters: Semakin Benci, Nama Saya Semakin Naik

"Kita masih lakukan pendalaman dan penyelidikan terkait jaringan yang ditahan ini," tutupnya.

Artikel ini sebelumnya tayang di Radio PRFM dengan judul "Polda Jabar Ungkap Sindikat Peracik Obat Ilegal di Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya Beromzet Rp1,5 M"***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler