Sindir Anggota DPR yang Tolak Karantina, Sujiwo Tejo: Itu Bagus

3 Juli 2021, 05:00 WIB
Sudjiwo Tedjo sindir Anggota DPR yang tak karantina. /Instagram.com/@presiden_jancukers

PR TASIKMALAYA - Anggota DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus menolak karantina setelah tiba dari luar negeri.

Penolakan karantina anggota DPR itu mendapat sindiran dari Budayawan, Sujiwo Tejo.

Sujiwo Tejo mengatakan bahwa wakil rakyat yang menolak karantina itu bagus.

Baca Juga: Tingkatkan Imunitas Tubuh hingga 8 Bulan, Vaksin Johnson & Johnson Ampuh Atasi Covid-19 Varian Delta

Sujiwo juga menyindir anggota DPR itu bahwa buat apa jadi wakil rakyat jika masih sama seperti rakyat lainnya yang taat hukum.

Sindiran Sujiwo Tejo itu disampaikan di akun Twitter-nya @sudjiwotedjo pada Jumat, 2 Juli 2021.

"Jika berita ini betul, wakil rakyat nolak karantina itu bagus," cuit Sujiwo Tejo seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Sempat Berseteru, Pangeran Harry dan Pangeran William Tampak Rukun Saat Peluncuran Patung Lady Diana

"Buat apa capek-capek keluar duit/tenaga/pikiran dan lain-lain untuk jadi wakil rakyat, kalau setelah jadi wakil rakyat tetap aja nggak ada bedanya dengan rakyat yang harus taat hukum," sambungnya.

"Semua pejabat nggak perlu taat hukum. Aku salut," tambah Sujiwo Tejo.

Sujiwo Tejo sindir Anggota DPR lewat cuitannya. Tangkap layar Twitter.com/@sudjiwotedjo

Diketahui sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PAN itu menolak karantina setelah tiba dari Kirgistan.

Baca Juga: Ini Daftar Jalan dan Wilayah Jadetabek yang Terapkan Pembatasan Mobilitas Selama PPKM Darurat Bulan Juli 2021

Bahkan ia mengikuti agenda rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusu (RUU Otsus) Papua.

Anggota DPR itu menolak karantina karena alasan bahwa dirinya hanya berkunjung sebentar tidak menetap lama di Kirgistan.

Sedangkan menurutnya yang semestinya dikarantina adalah orang-orang yang menetap lama di luar negeri.

Baca Juga: Beasiswa Unggulan Kemdibud 2021 Sudah Dibuka, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

Selain itu, penolakannya untuk karantina karena ingin ikut rapat langsung terkait RUU Otsus Papua.

Atas tindakannya itu, Anggota DPR Fraksi PAN itu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegak Hukum Indonesia (LP3HI).***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Twitter @sudjiwotedjo

Tags

Terkini

Terpopuler