PR TASIKMALAYA - Aparat kepolisian telah menutup dua lapak pedagang sate taichan di Tanah abang, Jakarta Pusat.
Aparat kepolisian memberikan sanksi terhadap dua lapak sate taichan tersebut.
Karena menimbulkan kerumunan dua lapak sate taichan diberikan sanksi penutupan selama 3x24 jam.
Baca Juga: Akui Tidak Mau Pusing Atas Hujatan Netizen, Nagita Slavina Lebih Memilih Melakukan Hal Ini
Kompol Singgih Hermawan selaku Kapolsek Metro Tanah Abang menjelaskan kerumunan yang terjadi pada dua lapak sate taichan tersebut.
Kerumunan pada dua lapak pedagang sate taichan di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut terjadi Minggu 13 Juni 2021 malam.
Para pembeli sate taichan yang tengah mengantri terlihat tidak menjaga jarak serta tidak memakai masker.
Baca Juga: Aung San Suu Kyi Kelihatan Lemah di Sidang Pertama, Junta Militer Bersikeras Bahas Kecurangan Pemilu
Akibat hal tersebut terjadi adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
“Semalam, kami dan tiga pilar melakukan penyegelan dan kita tutup selama tiga hari,” ungkap Singgih saat dikonfirmasi, Senin 14 Juni 2021, dikutip PikiranRakyat-Taiskmalaya.com dari PMJ News.
Sebelumnya, Singgih mengungkapkan bahwa telah diberikan peringatan terhadap pihak penjual sate taichan.
Peringatan diberikan berkaitan dengan adanya kerumunan pembeli sate taichan.
Namun peringatan yang diberikan seakan tidak didengarkan sehingga kerumunan kembali terjadi.
“Sebelumnya sudah kita berikan imbauan untuk mengikuti arahan. Namun, mereka tetap membandel dan akhirnya terpaksa ditutup,” sambungnya.
Baca Juga: Akui Hubungannya dengan Pangeran William Renggang, Pangeran Harry: Kami Berada di Jalan yang Berbeda
Singgih mengingatkan terkait dengan kondisi Covid-19 yang terjadi di provinsi DKI Jakarta.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19, TNI dan SAtpol PP melakukan patroli.
Agar kasus Covid-19 tidak terus meningkat di Jakarta, dia meminta kepada pedagang dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kami minta untuk semua pihak tetap menjaga protokol kesehatan, karena ini sangat penting sebagai upaya pencegahan,” pungkasnya. ***