Ibadah Haji Pernah Ditangguhkan, Husin Alwi Tanggapi Cuitan Haikal Hassan: Ini Bukti Sejarah

7 Juni 2021, 18:40 WIB
Husin Alwi menanggapi cuitan Haikal Hassan terkait ibadah haji, memberi informasi bahwa ibadah haji pernah ditangguhkan. /Twitter @HusinShihab//Twitter @HusinShihab

PR TASIKMALAYA – Husin Alwi Shihab, kolega Muannas Aladidid yang juga Ketua Cyber Indonesia menanggapi cuitan Haikal Hassan.

Husin Alwi menyatakan bahwa cuitan dari Haikal Hassan bisa diproses oleh Polri agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.

Sehingga masyarakat luas bisa mengetahui bahwa informasi itu salah, atau tidak benar adanya.

Baca Juga: Bertanya pada Deddy Corbuzier Soal Rahasia Podcast, Refly Harun: Saya Cemburu, Kok Mau Semua Diundang

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan Husin Alwi pada Minggu, 6 Juni 2021 dirinya dan Muannas Alaidid berencana untuk memproses secara hukum lebih lanjut.

“Ini delik umum, mestinya Polri bisa proses hukum tanpa nunggu dilaporkan supaya tidak gaduh. Ditindak biar masyarakat tau itu informasi salah,” kata Husin Alwi.

“Para dadengkot penyebar hoaks & hate speech tinggal Haikal Hasan yang belum diciduk. Kali ini Polisi punya alasan kuat untuk penjarain dia,” ucap Husin Alwi lagi.

Cuitan Husin Alwi

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Bocorkan Pesan Almarhum Sang Ayah Terkait 'Jodoh' Ria Ricis

Lebih lanjut Husin Alwi membagikan sebuah infografis tentang sejarah penundaan ibadah haji yang pernah berlangsung di masa lalu akibat wabah penyakit, maupun gangguan keamanan.

“Ini bukti sejarah. Dan bukti bahwa Haikal Hassan telah membohongi publik dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Husin Alwi.

“Tak hanya itu dia diduga telah menyebarkan kebencian atas nama SARA karena ini menyangkut rukun Islam ke-5. Cc: @DivHumas_Polri kalau gak diciduk berarti dia kebal hukum,” tutur Husin Alwi.

Cuitan Husin Alwi

Baca Juga: Belum Nikah di Usia 26, Ria Ricis: Lebih Baik Terlambat, Daripada Menikah dengan Orang yang Salah

Di tahun 930 Masehi, ibadah haji sempat dihentikan selama sepuluh tahun karena penyerangan Suku Qaramitah yang menewaskan sekitar 30.000 orang.

Tahun 968, ibadah haji dihentikan sementara karena adanya wabah penyakit yang melanda Kota Mekkah.

Tahun 983 ibadah haji kembali ditunda karena adanya perang antara Kekhilafahan Abbasiyyah, dan Fatimiyah, penunaian rukun kelima agama Islam itu baru berlangsung kembali di tahun 991.

Baca Juga: Ibunda Ayus Menolak Keras Nissa Sabyan Menikah dengan Putranya, Masih Berharap Balik ke Pelukan Ririe Fairus?

Tahun 1099, ibadah haji kembali tidak diselenggarakan karena konflik antar negara Muslim di Abad Pertengahan kala itu.

Tahun 1256, ibadah haji kembali ditangguhkan selama empat tahun karena konflik di jazirah Arab.

Tahun 1798 hingga tiga tahun ke depannya, ibadah haji urung diselenggarakan karena adanya invasi dan okupasi wilayah yang dilakukan Kaisar Perancis, Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Dua Kereta Api di Pakistan Selatan Bertabrakan, 35 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Tahun 1831 terjadi wabah di Tanah Suci berasal dari India. Lebih dari setengah rombongan jamaah haji wafat, dan akhirnya harus ditunda kembali.

Tahun 1837 menyebar wabah kolera di Mekkah, dan Madinah. Selama satu dekade, ibadah haji ditiadakan.

Terakhir, di abad ke-20, ibadah haji pernah ditangguhkan tahun 1979 ketika Masjidil Haram direbut oleh satu batalyon pasukan pimpinan Juhayam ibnu Muhammad.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @HusinShihab

Tags

Terkini

Terpopuler