PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi soal perdebatan tanggal pasti kelahiran Pancasila.
Menurut Mahfud MD bahwa proses kelahiran Pancasila sesuatu yang tidak bisa dipisahkan.
Mahfud MD menjelaskan, perbedaan tanggal kelahiran Pancasila ini masih dalam satu kesatuan dan merupakan proses kelahiran Pancasila.
Sehingga menurut Mahfud MD, tinggal memilih saja tanggal kelahiran Pancasila mana yang mau diambil sesuai substansi.
Hal ini dijelaskan Mahfud MD dalam cuitan Twitter @mohmahfudmd pada Selasa, 1 Mei 2021.
“Pancasila itu lahir sebagai proses yang tidak terpisahkan,” tulis Mahfud MD seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @mohmahfudmd.
“Dari 1 Juni 1945, 22 Juni 1945 dan 18 Agustus 1945,” tambahnya.
Menkopolhukam ini menyebut bahwa publik bebas memilih tergantung mana yang mau diambil.
Mahfud MD menjelaskan, jika seseorang mencari nama dan substansi Pancasila, maka 1 Juni adalah tanggal yang tepat.
Baca Juga: Ahli Tarot Terawang Jalan Ganjar Pranowo Menuju Pilpres 2024: Semakin Ditindas Semakin Mulus!
Namun, jika berdasarkan urutan dan redaksi minus tujuh kata, maka pada 22 Juni.
Sedangkan kelahiran secara sah dalam konstitusional maka terjadi pada 18 Agustus.
Atas penjelasan ini, Mahfud MD seolah mengisyaratkan bahwa tidak perlu adanya perdebatan soal kapan Pancasila lahir.
Baca Juga: Mendengar Kabar Nathalie Holscher Hamil, sang Nenek Berikan 'Pesan' untuk Sule, Oma Gina: Hati-hati
Jika setiap tanggal merupakan bagian dari proses kelahiran Pancasila.
Pancasila menjadi Ideologi atau dasar negara Indonesia yang masih bertahan dan dipertahankan sampai saat ini.
Pancasila terdiri dari:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***