Ketahui Syarat dan Kelompok Penerima Vaksin Covid-19 untuk Gelombang Ketiga!

22 Mei 2021, 20:00 WIB
Pemberian vaksin Covid-19 yang memasuki gelombang ketiga akan segera dilaksanakan, untuk penderita ODGJ dan penyandang disabilitas. //Pexels/Gustavo Fring

PR TASIKMALAYA - Pemberian vaksin Covid-19 yang memasuki gelombang ketiga akan segera dilaksanakan.

Beberapa golongan yang mendapatkan vaksin gelombang ketiga adalah kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas.

Selain itu kelompok yang tinggal di wilayah rentan terhadap penyebaran Covid-19 kawasan DKI Jakarta juga akan menerima vaksin Covid-19 gelombang ketiga.

Baca Juga: Pernah Diet Karena Insecure, Jessica Mila Ungkap Hanya Makan Sop Tahu Selama Seminggu

Menurut dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Tingkat Pusat & Duta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mengungkapkan orang yang tinggal di pemukiman padat menjadi sasaran dalam vaksinasi gelombang ketiga.

Pemberian vaksin Covid-19 pada gelombang ketiga akan dilakukan koordinasi antara dinas kesehatan yang memberikan vaksin dengan kelurahan setempat.

Koordinasi dilakukan bersama dengan dinas sosial bagi penyandang disabilitas dan dengan rumah sakit untuk penerima yang ODGJ.

Baca Juga: Simak Tips dari Pakar Kesehatan untuk Menjaga Kondisi Kesehatan Lansia

"Harus memenuhi persyaratan, di DKI jakarta harus tinggal di wilayah rentan, rawan terhadap penyebaran COVID-19, tinggal permukiman padat, ODGJ dan penyandang disabilitas," ujar dr Reisa Broto Asmoro dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada, 22 Mei 2021.

Beberapa syarat lain yang harus dipenuhi oleh penerima vaksin Covid-19 pada gelombang ketiga di antaranya:

1. Lulus screening kesehatan awal dengan tekanan darah dibawah 180/110 mmHg

Baca Juga: Prediksi Jelang Pertandingan La Liga Spanyol Antara Real Valladolid vs Atletico Madrid, Duel Beda Kepentingan

2. Suhu tubuh penerima vaksin Covid-19 di bawah 73,5 derajat celcius

3. Peserta yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid diharuskan penyakitnya dapat terkendali

Peserta penerima vaksin Covid-19 dengan komirbid juga dapat mengantongi izin dari dokter yang memeriksannya untuk mendapatkan surat rekomendasi.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada gelombang ketiga merupakan salah satu langkah dari program vaksinasi nasional.

Baca Juga: Sindir Irwansyah yang Asik Main Handphone, Zaskia Sungkar: Kupikir Dia Berbeda, Eh Ternyata Sama ...

Terdapat 40.349.049 orang target sasaran yang mendapatkan vaksin Covid-19 per 20 Mei 2021.

Sebanyak 14.369.233 mendapatkan vaksin pada dosis pertama dan terdapat penambahan penerima vaksin harian sekitar 269.479 orang.

Terdapat peningkatan pada pemberian dosis kedua vaksin Covid-19 di mana terdapat 9.536.000 orang.

"Jadi, sejak 13 Januari hingga kini sudah 23,9 juta suntikan yang diberikan," kata Reisa Broto Asmoro.

Baca Juga: House Tour Rumah Baru Maia Estianty, Ternyata Cat Temboknya Saja Impor dari Italia

Dalam memutus rantai penularan virus diperlukan langkah mencapai herd immunity dengan vaksinasi menjadi salah satu langkahnya.

Ambang capaian imunisasi harus tercapai apabila suatu populasi ingin terlindungi dari suatu penyakit.

Capaian imunitas dapat dilakukan jika vaksinasi dilakukan secara massive dengan rentang waktu yang relatif singkat.

"Vaksin nantinya diberikan untuk menciptakan antibodi. Vaksin tidak harus sakit dulu sudah ada antibodinya. Dia bisa membantu tidak menyebarkan dan memutus rantai penularan," kata Reisa Broto Asmoro.

Baca Juga: Tes Kepribadian Anda Melalui Bentuk Alis di Sini! Ungkap Hal yang Tersembunyi

Dibandingkan yang tidak menerima vaksin, orang yang telah divaksin akan mendapatkan perlindungan tiga kali lebih besar.

Meskipun orang yang telah menerima vaksin tertular atau terinfeksi, biasanya orang tersebut tidak akan sampai kepada tahap berat.

dr Raisa menyebutkan vaksin Covid-19 yang telah masuk ke Indonesia telah melalui lulus uji klinis, direkomendasikan para ahli, sesuai standar keamanan, mutu dan khasiat.

"Banyak merk untuk Covid-19 tetapi enggak usah pilih-pilih, semua vaksin sama fungsinya, tujuannya menimbulkan antibodi," ujarnya. 

Baca Juga: Ditanya Soal Alien dan UFO, Joe Biden Berikan Jawaban Konyol Kepada Wartawan Fox News!

Selain pemberian vaksin Covid-19 orang-orang juga tetap harus menerapkan dan disiplin terhadap protokol kesehatan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler