Wajib Tahu! Berikut Istilah Babi yang Sering Digunakan dalam Bahan Makanan

2 Mei 2021, 06:30 WIB
Pemerintah Indonesia mewajibkan makanan yang mengandung bahan Babi untuk mencantumkan bahan-bahan makanan dalam kemasannya.* /Pixabay

PR TASIKMALAYA – Indonesia tengah ramai digempur oleh barang impor. Tak terkecuali makanan dari olahan Babi.

Seperti diketahui, Indonesia saat ini dibanjiri dengan beragam makanan impor termasuk sejumlah makanan impor yang mengandung bahan Babi.

Oleh karena itu, untuk melindungi masyarakat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam, pemerintah mewajibkan makanan yang mengandung bahan-bahan yang diharamkan seperti berbahan babi untuk mencantumkan bahan-bahan makanan dalam kemasan tersebut.

Baca Juga: Dituntut Penuhi Hak Kaum Buruh, Kepala Disnaker Tasikmalaya: Kewenangan Ada di Provinsi

Namun beberapa produsen justru hanya menulisnya dengan kode-kode.

Dengan kata lain, yang justru ditulis istilah-istilah yang asing terdengar dan dipahami oleh masyarakat luas.

Oleh karena itu, sebagai konsumen Muslim harus hati-hati dan memahami apa maksud dari kode atau istilah yang terkandung dalam suatu makanan.

Baca Juga: Disnaker Kota Tasikmalaya Sebut Kewenangan Normatif di Pemprov, KASBI: Bantu Kami Berjuang di Provinsi

Berikut istilah-istilah yang mengandung babi, yang sering kali digunakan di dalam bahan makanan seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube tvOneNews yang diunggah Sabtu, 1 Mei 2021.

Porcine

Porcine sering digunakan dalam bidang pengobatan, untuk menyatakan sumber yang berasal dari Babi. Selain itu ada istilah sow, lard, dan swine yang merujuk pada istilah bahan makanan yang berasal dari Babi.

Baca Juga: Mual-mual Karena Hamil Muda, Nagita Slavina: Mukbang Semua Makanan yang Warnanya Pink

Selanjutnya, makanan yang berasal dari Negara Korea.

Makanan Korea kini tengah digemari oleh masyarakat Indonesia. Namun jangan salah, ternyata beberapa bahan makanan yang digunakan berasal dari babi.

Seperti dwaeji bulgogi, yang berarti daging panggang bumbu.

Baca Juga: Setelah Dituduh Korupsi, Aturan Grammy Awards Resmi Diubah Jumat Kemarin

Tidak hanya makanan impor, makanan lokal juga kerap kali menggunakan istilah yang jika diartikan bahan makanan tersebut mengandung Babi.

Seperti bak kut teh. Bak kut teh merupakan makanan Tionghoa yang berupa sayur asin yang dicampur dengan kaldu iga Babi khas Riau.

“Kalau tidak tahu, tidak ada hukumnya. Tapi kalau berhati-hati wajib,” tutur Ustad Cholil Nafis selaku Dewan Syariah Nasional MUI.

Baca Juga: MOA Siap-siap! TXT Dipastikan Comeback Lewat ‘The Chaos Chapter: Freeze’ di Tanggal 31 Mei Nanti!

Ustad Cholil Nafis kemudian mengimbau, agar Umat Islam sangat berhati-hati ketika akan mengkonsumsi makanan.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk melindungi konsumen Muslim. Seperti dengan menerbitkan sertifikat halal MUI.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengirimkan SMS ke 9855 dengan format ketik: Halal (spasi) nama produk.

Baca Juga: AS Batasi Perjalanan dari India, Mengingat Lonjakan Kasus Covid-19 Fantastis di Negara tersebut

MUI juga mengimbau, agar Umat Muslim memilih produk yang telah mencantumkan logo halal agar tenang.

Adapun ketika mendapati suatu produk yang tidak memiliki label halal, sebaiknya dipahami apa komposisi dari makanan tersebut.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler