Disnaker Kota Tasikmalaya Sebut Kewenangan Normatif di Pemprov, KASBI: Bantu Kami Berjuang di Provinsi

- 1 Mei 2021, 20:45 WIB
  KASBI meminta Disnaker Kota Tasikmalaya untuk membantu pihaknya berjuang di Pemerintahan Provinsi mengenai buruh.*
KASBI meminta Disnaker Kota Tasikmalaya untuk membantu pihaknya berjuang di Pemerintahan Provinsi mengenai buruh.* //Pikiran Rakyat Tasikmalaya/Hafed Asad



PR TASIKMALAYA – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tasikmalaya mewakili Wali Kota Tasikmalaya menemui KASBI.

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menilai Kadisnaker Rachmat Mahmuda selalu mengeluhkan tidak memiliki kewenangan membantu buruh.

Kadisnaker Tasikmalaya selalu menyebutkan bahwa kewenangan ada di Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Aksi Pengendara Motor Ugal-ugalan di Tasikmalaya, Berujung Tabrak Mobil yang Tengah Terparkir

Sehingga menjadi alasan untuk tidak bisa memenuhi hak-hak dan tuntutan para buruh.

Karena selalu beralasan seperti itu, KASBI meminta Pemkot Tasikmalaya membantu berjuang di Provinsi.

Hal ini berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh Kemenaker Limpahkan Subsidi dan Pelatihan, Menaker: Kita Tidak Berhenti di Sini

“Posisi Dinas Ketenagakerjaan ini seperti apa untuk melindungi Kami di Provinsi?” tanya KASBI.

KASBI menekankan bahwa jika para buruh memang harus melakukan aksi langsung ke Pemprov.

Maka Dinas Ketenagakerjaan Tasikmalaya harus berada di pihak buruh asal Tasikmalaya.

Baca Juga: Puji Gus baha, Jansen Sitindaon: Salah Satu Ulama Masa Depan NU dan Islam Indonesia

“Melawan Dinas Ketenagakerjaan yang memiliki keputusan di Provinsi,” tambahnya.

KASBI berharap adanya rasa kepedulian yang besar dari Pemkot Tasikmalaya.

Walaupun pada kenyataanya bahwa Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya pun enggan menemui para buruh.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh Kemenaker Limpahkan Subsidi dan Pelatihan, Menaker: Kita Tidak Berhenti di Sini

KASBI mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki modal finansial untuk berjuang menghadapi Provinsi.

Karena sudah banyak dari para buruh ini menjadi korban dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Diberitakan sebelumnya aksi KASBI ini dalam rangka menyuarakan aspirasi para buruh dalam Aksi Demonstrasi bersama Mahasiswa.

Baca Juga: Puji Gus baha, Jansen Sitindaon: Salah Satu Ulama Masa Depan NU dan Islam Indonesia

Penyampaian aspirasi ini dilakukan di halaman Balai Kota Tasikmalaya mulai pukul 13.00 hingga. 14.00.

Pertanyaan dari KASBI soal keberpihakan Pemkot Tasikmalaya ini muncul

Karena Pemkot Tasikmalaya yang diwakili Kadisnaker ini seolah “mencuci tangan”.

Selalu menyebut masalah buruh yang bersifat normatif adalah urusan provinsi.

Baca Juga: Nissa Sabyan Sempat Ditolak Ayus Sabyan dan Digantungkan Berbulan-bulan: Ah Kayaknya Pengen!

Sehingga Pemkot Tasikmalaya tidak bisa membantu.

Sedangkan permasalahan buruh memang selalu dalam hal normatif atau mendasar seperti aturan, upah dan sebagainya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x