Berharap TMII Tidak Menjadi Bacakan Pejabat, Tamrin Tomagola: Menkeu Harus Sigap Amankan Harta Negara

8 April 2021, 17:20 WIB
Sosiolog UI Tamrin Tomagola minta Menteri Keuangan Sri Mulyani awasi harta negara usai TMII kembali dikelola negara.* /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA- Kebijakan pemerintah yang mengambil alih pengelolaan objek wisata edukasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru-baru ini turut ditanggapi oleh Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Tamrin Tomagola.

Tanggapan terkait TMII yang kini diambil oleh pemerintah itu, disampaikan Tamrin Tomagola melalui cuitan yang diunggah di akun media sosial Twitter miliknya.

Dalam cuitan itu, Tamrin Tomagola berharap agar TMII yang kini dikelola oleh pemerintah itu tidak menjadi bacakan oleh para pejabat.

Baca Juga: Apresiasi Pemerintah Ambil Alih TMII, PSI: Tak Elok Jika Aset Negara Dipakai oleh Pihak Swasta Perkaya Diri

Seperti diketahui, pada Rabu, 7 April 2021, melalui konferensi pers Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) secara virtual, mengatakan bahwa melalui Perpres Nomor 19 tahun 2021, objek wisata edkuasi itu telah resmi diambil alih oleh negara.

Sebelumnya, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto selama 44 tahun.

Kembalinya TMII dikelola oleh negara itu, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Negara Ambil Alih Pengelolaan TMII, Tamrin Tomagola: Semoga tak Jadi Bancakan Pejabat dan Birokrat Negara", Tamrin Tomagola pun memberikan harapannya.

Baca Juga: Pasca Resepsi Fenomenal, Atta Halilintar dan Aurel Berbulan Madu di Bali Cari Tempat Privasi

Melalui akun Twitter pribadinya, Tamrin Tomagola berharap pengambilalihan TMII itu tidak dijadikan ajang korupsi oleh para pejabat.

Bahkan ia mengungkapkan tak ingin TMII serupa dengan Kompleks Olahraga Senayan yang menurutnya malah dijual dan dijadikan mal.

"SEMOGA TIDAK JADI BANCAKAN PEJABAT + BIROKRAT NEGARA SEPERTI YG TERJADI PADA KOMPLEKS OLAHRAGA SENAYAN YG HABIS DIJUAL KE PENGUSAHA JADI MALL2 DAN HOTEL" kata Tamrin Tomagola seperti dikutip dari akun @tamrintomagola pada Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Jadi Runner-up Grup C, Persebaya Lawan Persib di Perempat Final Piala Menpora 2021

Tak ingin hal itu terjadi, Tamrin Tomagola mengingatkan agar Menteri Keuangan, Sri Mulyani tanggap mengamankan harta kekayaan negara seperti TMII tersebut.

"BU SRI MULYANI HARUS SIGAP AMANKAN HARTA KEKAYAAN NEGARA," ucapnya menambahkan.

Cuitan Tamrin Tomagola terkait tanggapannya perihal TMII yang kembali dikelola negara.* Twitter.com/@tamrintomagola

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara, Pratikno telah mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi diambil alih oleh negara.

Baca Juga: Mewah! Atta Halilintar dan Aurel 'Honeymoon' ke Bali Naik Pesawat Pribadi: Bahagiakan Istri

Hal itu disampaikan Pratikno dalam konferensi pers secara virtual dan ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Negara pada Rabu, 7 April 2021 kemarin.

"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, yang didalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," kata Pratikno.

Keputusan pemerintah tersebut, lanjut dia, juga menadakan berakhirnya masa pengelolaan Yayasan Harapan Kita terhadap TMII.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Gugat AHY Rp100 Miliar Sebagai Ganti Rugi, Margarito Kamis: Hubungannya dengan Mereka Apa?

"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita," ujarnya menambahkan.

Yayasan Harapan Kita yang merupakan yayasan milik keluarga Presiden Soeharto tersebut dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, Rusmono, dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umumnya.***(Wulandari Noor/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler