Pengelolaannya Diambil Alih Negara, Fadli Zon: Jangan Sampai TMII Dijual Juga Untuk Bayar Utang

- 8 April 2021, 12:10 WIB
Pasca diambil alih negara, Fadli Zon mengingatkan jangan sampai TMII dijual oleh negara hanya untuk membayar hutang negara.*
Pasca diambil alih negara, Fadli Zon mengingatkan jangan sampai TMII dijual oleh negara hanya untuk membayar hutang negara.* //Instagram/@fadlizon

PR TASIKMALAYA – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Sebelum dialihkan ke Kemensetneg, TMII selama ini dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

Perihal pengambilalihan TMII oleh Kemensetneg tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Istri Arya Saloka Bongkar Kelakuan Sang Suami, Putri Anne: Jangan Percaya Tatapan Manisnya!

Pratikno menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 51 tahun 1977 TMII merupakan aset atau milik negara.

Tetapi, menurutnya, selama ini hampir 44 tahun  pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

“TMII itu menurut Keppres No. 51 Tahun 1977, TMII itu milik negara Republik Indonesia tercatat di Kemensetneg. Yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita,” ujar Pratikno, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Kemensetneg.

Baca Juga: Ikatan Cinta 8 April, 2021: Kebohongan  Riki dan Elsa Terungkap, Al dan Andin Siap Beri Cucu untuk Mama Rosa

“Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara itu yang tercatat di Kemensetneg,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x