Kubu Moeldoko Gugat AHY Rp100 Miliar Sebagai Ganti Rugi, Margarito Kamis: Hubungannya dengan Mereka Apa?

- 8 April 2021, 14:30 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis berikan tanggapan terkait rencana kubu Moeldoko yang akan menggugat AHY hingga Rp100 miliar.*
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis berikan tanggapan terkait rencana kubu Moeldoko yang akan menggugat AHY hingga Rp100 miliar.* /Muhammad Adimaja/ANTARA

PR TASIKMALAYA- Rencana kubu Demokrat Moeldoko yang akan menggugat Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut ditanggapi Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.

Tanggapan terkait rencana gugatan kubu Demokrat Moeldoko kepada AHY itu disampaikan Margarito Kamis melalui diskusi yang diunggah dikanal YouTube TVOneNews.

Dalam keterangannya, Margarito Kamis lantas mempertanyakan dasar hukum kubu Demokrat Moeldoko yang mengajukan gugatan kepada AHY tersebut.

Baca Juga: Istri Arya Saloka Bongkar Kelakuan Sang Suami, Putri Anne: Jangan Percaya Tatapan Manisnya!

Seperti diketahui, kubu Moeldoko berencana akan mengajukan gugatan sebesar Rp100 miliar kepada AHY.

Gugatan yang dilayangkan kubu KLB itu dilakukan sebagai bentuk ganti rugi.

Sebagaimana diberitakan Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "AHY Digugat Ganti Rugi Rp100 Miliar, Margarito Kamis: Gugatan Kubu Moeldoko Peluang Menangnya Tipis", Margarito Kamis juga mempertanyakan korelasi antara Partai Demokrat kubu Moeldoko dengan pihak-pihak yang mengikuti Kongres V Tahun 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Sebut Munculnya Bencana Alam Sebagai Peringatan, MUI: Agar Senantiasa Memperlakukan Alam Sebagaimana Mestinya

"Apa dasarnya orang-orang yang di Kongres 2020 itu mengganggap rugi dengan tagihan tersebut. It's oke tapi apa hubungannya dengan mereka (kubu Moeldoko)?," kata Margarito Kamis, yang dikutip dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Kamis, 8 April 2021.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x