Jaksa Disebut 'Pandir dan Dungu' di Sidang HRS, Refly Harun: Balasan Jaksa Berlebihan

30 Maret 2021, 21:10 WIB
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi, Refly Harun /YouTube Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi perihal sidang Habib Rizieq Shihab atau HRS.

Kali ini Refly Harun menanggapi pernyataan Jaksa yang protes atas ucapan HRS dengan kuasa hukum HRS.

Diketahui, Refly Harun mengatakan HRS melontarkan kata pandir dan dungu, yang menurut Jaksa pernyataan tersebut adalah pernyataan orang tidak terdidik.

Baca Juga: Soal Bom di Makassar, Said Aqil: Bukan PKI yang Jadi Bahaya Laten Kita, Tapi Radikalisme dan Terorisme

Namun, Refly Harun menilai bahwa tanggapan dari Jaksa atas ucapan 'pandir dan dungu' yang dilontarkan HRS dengan kuasa hukumnya adalah berlebihan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Refly Harun dalam kanal Youtube miliknya yang diunggah pada 30 Maret 2021.

"Saya pribadi tidak setuju dengan penggunaan kata-kata (pandir dan dungu) seperti itu," ucap Refly Harun sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari kanal Youtube Refly Harun yang diunggah pada 30 Maret 2021.

Baca Juga: Soal Bom Bunuh Diri di Makassar, Haedar Nashir: Wujud Perbuatan Teror yang Tak Bertemali dengan Aspek Agama

"Tapi menurut saya balasan jaksa juga to much (berlebihan), seperti orang tidak terdidik dan lain sebagainya," kata Refly Harun menambahkan.

Refly Harun pun berharap bahwa jaksa tersebut dapat berfikir kritis terhadap kasus HRS tersebut, meskipun ada penggunaan pasal yang tidak dibicarakan sebelumnya.

"Justru saya mengharapkan jaksa itu bersikap kritis terhadap hasil penyelidikan dari aparat kepolisian, namun dalam kasus HRS ini banyak kejanggalan-kejanggalan," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Heboh Foto Gibran Duduk di Meja di Depan Basuki Hadimuljono, Bang Arief: Adanya Relasi Kuasa

"Salah satunya adalah tiba-tiba ada penggunaan pasal yang tidak dibicarakan sebelumnya, muncul pasal tentang ormas, dan penggunaan pasal yang menurut saya to much atau berlebihan," papar Refly Harun.

Refly Harun berharap jaksa memberikan hukuman kepada HRS sesuai ketentuan dan tidak berlebihan apalagi terkait kerumunan yang sangat sakral yaitu pernikahan serta Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Jangan sampai jaksa penuntut umum bermental menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada seseorang, padahal pelanggarannya pun tidak berat-berat amat," ucap Refly Harun.

Baca Juga: Soal Bom Makassar, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet: Ajak Media Beritakan Secara Profesional

Pernyataan Refly Harun tersebut menanggapi beberapa pemberitaan tentang kelanjutan sidang HRS.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler